• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Ustaz Zaitun: Tidak Boleh Ada Pelarangan Cadar di Indonesia

Telah banyak tokoh bahkan anggota legislatif yang menyatakan tidak ada hubungan antara pakaian dan radikalisme.

by Bilal
10 November 2019 00:09
in Daerah, Featured, Nasional
0
Ustaz Zaitun: Tidak Boleh Ada Pelarangan Cadar di Indonesia

MEDIAHARAPAN.COM, Makassar – Mengakhiri safarinya di kota Makassar, Ustad KH. Muhammad Zaitun Rasmin menyempatkan diri untuk memberikan sambutan terakhir di hadapan ribuan peserta Ummat Fest 2019.

Bertempat di Gedung Celebes Convention Center Makassar, KH. Muhammad Zaitun Rasmin yang biasa disapa UZR menegaskan bahwa permasalahan Isu radikalisme dan pelarangan cadar serta celana cingkrang adalah sesuatu yang aneh terjadi.

“Mengapa isu ini semakin memanas?
Bukankah mestinya ada rekonsiliasi untuk menyatukan beberapa pihak yang awalnya berbeda seperti yang ditinggalkan oleh Pilpres kemarin? Adanya isu ini, bahkan dikeluarkan oleh pejabat Pemerintah, akan membuat gaduh negara yang bisa berujung pada konflik,” tutur UZR, Sabtu (9/11/2019).

Sudah jelas menurut Pimpinan Wahdah Islamiyah ini, bahwa Radikalisme adalah sesuatu yang negatif, jika ada dalam masyarakat maka harus dihadapi dan diperangi sesuai aturan yang berlaku.

“Masalahnya adalah Radikalisme tidak jelas apa indikator dan apa standarnya. Kita ingin menghapus masalah ini, namun makna Radikalisme jangan disamarkan tanda dan indikatornya. Sebab jika tidak jelas akan melahirkan korban-korban. Akan melahirkan penafsiran sepihak,” tegas Wasekjen MUI Pusat ini.

Padahal menurut dia, telah banyak tokoh bahkan anggota legislatif yang menyatakan tidak ada hubungan antara pakaian dan radikalisme.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa Cadar dan celana cingkrang adalah bagian dari syariat Islam. Pensyariatannya tidak terjadi perbedaan di kalangan para Ulama,” tutur dia.

UZR menyebutkan, orang Islam yang belum sampai derajat alim atau Mujtahid, maka bagi mereka pendapat yg baik adalah merujuk pada pendapat ulama yang diyakini keilmuwannya. Sebab menurut dia, sebagian ulama menempatkan cadar wajib, Sunnah dan mubah. Indonesia yang mayoritas Mazhab Syafi’i, maka menutup wajah wanita itu adalah wajib dalam Mazhab tersebut.

“Celana cingkrang, penyebutan istilah ini kurang tepat. Namun harus dikembalikan sesuai hadits pensyariatannya yakni kain yang di atas mata kaki. Ini jelas disyariatkan dalam Islam, terlepas dari siapa yang ingin mengamalkan atau tidak,” tegas UZR.

Berkaitan dengan wacana hukum pelarangan khusus dalam departemen atau kementerian, bahwa DPR RI telah menegaskan bahwa tidak ada pelarangan secara umum dalam lingkungan kementerian Republik Indonesia.

“Jikapun ada maka tidak boleh bertentangan dengan hukum tertinggi, yakni UUD 1945 yang menjamin kebebasan warga negara dalam menjalankan agamanya sesuai dengan kepercayaan masing-masing,” tambah UZR.

“Mudah-mudahan para petinggi kita sadar dengan kekeliruan ini. Ini adalah syariat Allah, dan tidak boleh ada yang melawannya. Walaupun berbagai konspirasi, namun yakinlah kebenaran akan mendominasinya,” tutup Ketua Ikatan Ulama dan Da’i Asia Tenggara ini.

Sebelumnya, UZR hadir di kota Makassar sejak Jumat (8/11/2019) dalam rangka menjadi pembicara di Tabligh Akbar pembukaan Ummat Fest 2019, bersama Da’i kharismatik asal Bandung KH. Abdullah Gymnastiar, dan beberapa tokoh lainnya. []

Comments

comments

Tags: Pelarangan CadarWahdah IslamiyahZaitun Rasmin
Previous Post

Ma’had Elkisi Launching Buku Karya Santri

Next Post

Jamaah Masjid RSUD Labuha Gelar Sunatan Massal di Pedalaman Halmahera

Bilal

Next Post
Jamaah Masjid RSUD Labuha Gelar Sunatan Massal di Pedalaman Halmahera

Jamaah Masjid RSUD Labuha Gelar Sunatan Massal di Pedalaman Halmahera

BERITA POPULER

Ustaz Zaitun: Tidak Boleh Ada Pelarangan Cadar di Indonesia

Ustaz Zaitun: Tidak Boleh Ada Pelarangan Cadar di Indonesia

10 November 2019 00:09
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Pabrik Kelapa Sawit PT. Bengkulu Sawit Lestari (PT. BSL) CSR peduli dan berbagi kepada masyarakat.

Pabrik Kelapa Sawit PT. Bengkulu Sawit Lestari (PT. BSL) CSR peduli dan berbagi kepada masyarakat.

3 April 2023 13:55

BERITA TERBARU

Ketum PP PERWATI Hadiri Rakernas Bimas Islam Kemenag RI 2026

Ketum PP PERWATI Hadiri Rakernas Bimas Islam Kemenag RI 2026

2 February 2026 09:56
UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

2 February 2026 08:07
Laznas DDII Silaturrahim ke Kemenag RI, Bahas Penguatan Zakat dan Wakaf Produktif

Laznas DDII Silaturrahim ke Kemenag RI, Bahas Penguatan Zakat dan Wakaf Produktif

2 February 2026 07:49
Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Ketum PP PERWATI Hadiri Rakernas Bimas Islam Kemenag RI 2026

Ketum PP PERWATI Hadiri Rakernas Bimas Islam Kemenag RI 2026

2 February 2026 09:56
UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

2 February 2026 08:07
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia