• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Wahdah Islamiyah Launching Aplikasi Dakwah “Tabik Ustadz”

Aplikasi "Tabik Ustadz" ini sudah bisa di-download di App Store.

by Bilal
17 December 2019 13:07
in Featured, Tekno, Teknologi
0
Wahdah Islamiyah Launching Aplikasi Dakwah “Tabik Ustadz”

MEDIAHARAPAN.COM, Makassar – Di sela pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XII, yang berlangsung di Asrama Haji Sudiang Makassar, beberapa waktu lalu (13-15/12/2019), Wahdah Islamiyah meluncurkan aplikasi berbasis informasi teknologi dengan branding “Tabik Ustadz”.

Aplikasi itu dikenalkan langsung Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah, DR KH Muhammad Zaitun Rasmin kepada anggota DPD RI Tamsil Linrung dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi serta ratusan peserta Mukernas, pada Sabtu malam lalu (14/12).

Aplikasi “Tabik Ustadz” ini sudah bisa di-download di App Store. Tabik artinya tabe dalam bahasa Bugis-Makassar (istilah yang sering diucapkan pengganti kata permisi),” ujarnya.

Aplikasi itu didesain sendiri oleh salah seorang kader Wahdah Islamiyah yang sebelumnya telah mendapat restu dan izin dari Dewan Syariah Wahdah Islamiyah.

Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah, Ustaz  Muhammad Yusran Anshar, mengatakan salah satu tujuan pengadaan aplikasi tersebut guna memudahkan kader dan masyarakat umum mempelajari Islam lebih dalam.

“Agar para kader dan masyarakat umum bisa menjadikan aplikasi ini sebagai sarana pendukung belajar tentang Islam. Insya Allah, akan besar faedahnya (manfaatnya),” ucapnya.

Ustadz Yusran menyampaikan, untuk saat ini, fitur yang disediakan di dalam aplikasi itu masih terbatas. Namun, ia memastikan aplikasinya akan terus dikembangkan.

Sejumlah fitur yang telah disediakan di dalam aplikasi “Tabik Ustadz“, di antaranya Jadwal Waktu Shalat versi Dewan Syariah, Kumpulan Fatwa atau Edaran Dewan Syariah, Tanya Jawab/Konsultasi Dewan Syariah, Artikel Islami, Siaran Radio, Wahdah TV

Silahkan download aplikasinya, kemudian berikan ⭐⭐⭐⭐⭐, lalu tuliskan komentar baik Anda.

Setelah sukses men-download, ajak yang lain untuk melakukan hal serupa dengan mengikuti langkah-langkah di atas. Mari jadi bagian dari kebaikan. []

Comments

comments

Tags: Aplikasi DakwahMukernas Wahdah Islamiyah
Previous Post

Fahira: Indonesia Harus Bersuara untuk Uighur

Next Post

Protes UU Anti Muslim Menyebar ke Seluruh India

Bilal

Next Post
Protes UU Anti Muslim Menyebar ke Seluruh India

Protes UU Anti Muslim Menyebar ke Seluruh India

BERITA POPULER

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Wahdah Islamiyah Launching Aplikasi Dakwah “Tabik Ustadz”

Wahdah Islamiyah Launching Aplikasi Dakwah “Tabik Ustadz”

17 December 2019 13:07
Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

Indonesia Peace Convoy Buka Pendaftaran Global March to Gaza

14 June 2025 21:27
MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

19 June 2025 10:38
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39

BERITA TERBARU

PERBATI Serahkan Dokumen Persyaratan Keanggotaan KOI, Siap Disahkan Dalam Rapat Anggota Luar Biasa

23 June 2025 17:50

PERBATI Resmi Diterima Sebagai Anggota Baru World Boxing

23 June 2025 11:43
MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

MPSI Desak Kejagung Periksa Eks Bupati Tangerang dan Eks Sekda soal HGB Pagar Laut PIK 2

19 June 2025 10:38
KAGAMA Sulbar bakal Gelar Musda Ke-2

KAGAMA Sulbar bakal Gelar Musda Ke-2

18 June 2025 20:31

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

PERBATI Serahkan Dokumen Persyaratan Keanggotaan KOI, Siap Disahkan Dalam Rapat Anggota Luar Biasa

23 June 2025 17:50

PERBATI Resmi Diterima Sebagai Anggota Baru World Boxing

23 June 2025 11:43
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia