• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Wajibkan Napi Bisa Baca Quran untuk Bebas, Kalapas Polman Dicopot

Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Alquran itu sebenarnya baik. Namun, mensyaratkan pembebasan bersyarat dengan wajib baca Alquran telah melampaui undang-undang.

by Bilal
25 June 2019 20:58
in Hukum & Kriminal, Nasional
0
Wajibkan Napi Bisa Baca Quran untuk Bebas, Kalapas Polman Dicopot

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku sudah menonaktifkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali Mandar (Polman) Haryoto yang menerapkan aturan wajib membaca Alquran bagi narapidana Islam yang menjalani pembebasan bersyarat.

Aturan yang diterapkan tersebut ternyata berbuntut polemik dan menjadi pemicu kerusuhan di Lapas Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

“Itu sudah ditarik (dinonaktifkan) orangnya (Kepala Lapas Polewali Mandar) ke Kanwil (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat),” kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

Yasonna menilai tujuan Kalapas Polewali Mandar mensyaratkan baca Alquran itu sebenarnya baik. Namun, kata Yasonna, syarat wajib membaca Alquran bagi narapidana beragama Islam yang menjalani pembebasan bersyarat telah melampaui undang-undang yang berlaku

Ia khawatir narapidana beragama Islam yang sudah bebas, tapi tersandung aturan wajib membaca Alquran sehingga kesempatan menghirup udara bebasnya tertunda.

“Tujuannya baik, tetapi memaksakan dengan cara begitu kan enggak boleh, akhirnya memancing persoalan. Sekarang orangnya sudah ditarik,” tutur Yasonna.

Politikus PDIP itu pun meminta jajaran Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kemenkumhan tetap menjalankan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dan tak berlebihan dalam menerapkan kebijakan untuk para narapidana.

Ia menilai baik mengajarkan narapidana untuk taat beragama, seperti membaca Alquran, Alkitab, ataupun kitab suci lainnya.

“Tapi mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari lapas, ndak boleh, melampaui kewenangannya,” tuturnya. (bilal)

Comments

comments

Tags: MENKUMHAMNapi Baca AlquranYasonna H Laoly
Previous Post

Menag: Medsos untuk Bangun Relasi bukan Konflik

Next Post

PBNU Curigai Radikalisme di Rohis

Bilal

Next Post
PBNU Curigai Radikalisme di Rohis

PBNU Curigai Radikalisme di Rohis

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia