MEDIAHARAPAN.COM – Aktivitas truk bermuatan berat (bertonase berlebihan) yang melintas saat jam padat lalu lintas, dinilai menyalahi aturan yang mana terlihat dari rambu larangan truk melintas.
Warga kelurahan Semarang mengatakan ada pembiaraan pelanggaran aktivitas lalu lintas dimana mobil besar yang dilarang melintas tapi tetap melintas dijalan tersebut, ditambah saat lalu lintas padat di siang hari.
“Kami menilai Dinas Perhubungan lalai dalam pengawasan lalu lintas atau bahkan melalukan pembiaraan dimana jelas ada larangan truk melintas di jalan Samsul Bahrun kelurahan Bentiring dan Semarang, namun truk bermuatan CPO masih bebas melewati jalan tersebut.” Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.
Truk (besar) yang masih melintas di jalan pada siang hari itu jelas ada kesalahan prosedur, ditambah efek kedepannya jalan yang dilalui truk bermuatan berat jalan tersebut terus rusak dan berlubang dimana beresiko menyebapkan kecelakaan.
“Kami minta dinas perhubungan dan pihak kepolisian tegas dalam menegakkan aturan, jangan seperti ada pembiaraan pelanggaran terkait aktivitas tersebut. Seharusnya, dilakukan upaya razia dan pencabutan izin bila perlu.” Tambahnya
Warga kelurahan Semarang dan Bentiring mengatakan apabila tidak ada tindakan dan upaya yang dilakukan pihak dishub kota Bengkulu dan kepolisian dalam menegakkan aturan terhadap pelarangan lalulintas truk bermuatan berat melintasi di jalan yang jelas dilarang.
“Kedepannya klau dak Ado tindakan dari dishub dan kepolisian, kami Warga siko akan melakukan sweeping untuk menegakkan aturan, mungkin seperti yang dilakukan warga kelurahan Surabaya dengan mencegat truk bermuatan yang melintas, lalu kami tumpahkan isinyo, itulah lagi caronyo, kami dak bisa diam bae karena jalan kami dirusak terus, dan behayo cak iko.” Tutup warga kelurahan Bentiring dan Semarang tersebut.











