MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kepala Biro Humas KPK Febry Diansyah Jumat (3/2/2017) membenarkan atas pemanggilan menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly akan diminta keterangan sebagai saksi dugaan korupsi tersangka Sugiaharto.
Selain Yasonna akan di panggil juga mantan ketua DPR Ade Komarudin sebegai kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 Triliun.
KPK sudah menetapkan dua tersangka yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur pengelola informasi Administrasi Kependudukan Dikcapil Ditjen Sugiharto saat menjadi peroyek e-KTP berlangsung.Sugiharto menjabat sebagai pembuat komitmen,sedangkan Irman sebagai pejabat kuasa pengguna anggaran.
KPK juga sempat memeriksa beberapa tokoh seperti Ketua DPR Setya Novanto,Anas Ubaningrum,M Nazarudin dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Ketua KPK pernah mengatakan kepada awak media akan ada Tersangka baru,akan tetapi sampai berita inj di turunkan tidak ada satu pun yang menjadi Tersangka baru terkait kasus ini,apakah kasus ini bermuatan politik? kita tunggu perkembangan kasus ini yang banyak melibatkan para pejabat negara berasal dari partai politik. (Bams)