• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

105 Personel Puspen TNI Ikuti Penyuluhan Hukum

by Media Harapan
15 May 2017 17:41
in Featured, Nasional, Politik & Keamanan
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sebanyak 105 personel di lingkungan Pusat Penerangan (Puspen) TNI, baik Prajurit maupun PNS TNI mengikuti penyuluhan hukum dari Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, bertempat di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI,Cilangkap, Jakarta Timur, Senin  (15/5/2017).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto, S.Sos.,M.Si. yang diwakili Kabidpenpas Puspen TNI Kolonel Inf Drs. Ketut Murda mengatakan bahwa, penyuluhan hukum di lingkungan Puspen TNI ini merupakan Program Kerja Babinkum TNI TA. 2017. “Penyuluhan hukum ini dilaksanakan di jajaran Mabes TNI, yang bertujuan untuk memberikan pembinaan hukum bagi personel dan PNS di lingkungan TNI,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Kadiswas Babinkum TNI Kolonel Chk  Edi Imron selaku Ketua Tim Penyuluhan Hukum menyampaikanbahwa sesuai dengan perintah Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, pada tahun 2016 TNI telah melaksanakan bersih-bersih Narkoba di lingkungan TNI.  Dan untuk tahun 2017 ini, Panglima TNI mengeluarkan perintah agar melaksanakan bersih-bersih Korupsi di lingkungan TNI.

“Untuk memberantas korupsi di internal TNI, saat ini TNI telah bekerja sama dengan beberapa instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Kolonel Chk Edi Imron.

Sementara itu, KasubdislakluhBabinkum TNI Letkol Chk Timbul Wahyudi, S.H., M.AP. dalam paparannya menyampaikan materi UU No. 31 / 1999 yo UU No. 20 / 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal-Pasal yang terkait suap menyuapkepada prajurit dan PNS TNI.  “Prajurit dan PNS TNI agar tidak melakukan, dan ikut memberantas suap-menyuap, tindak pidana korupsi, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat berhasil dengan baik,” ucapnya.
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pernah menyatakan bahwa, tahun 2017 sebagai tahun bersih-bersih dari korupsi bagi seluruh jajaran TNI. Jangan ada korupsi sekecil apapun di institusi TNI. Itulah komitmen TNI, sehingga prajurit TNI jangan berkhianat dengan komitmen itu.

Pada kesempatan yang sama,Kasubdisrenmusmat Disluhkum Babinkum TNI Letkol Chk Irman Putra, S.FIL., S.H., M.H.memaparkan tentang tindak pidana asusila. Menurutnya, bentuk-bentuk perbuatan tindak pidana asusila meliputi, perbuatan cabul, perzinahan, pemerkosaan, bersetubuh dengan  anak di bawah umur, kumpul kebo serta homo atau lesbi, yang sering terjadi di lingkungan masyarakat.

“Penyebab terjadinya perbuatan tindak pidana asusila,  antara lain lupa diri, tidak dapat mengendalikan diri atau hawa nafsu yang berlebihan, keluarga yang tidak harmonis, tidak memahami koderat, pengaruh  film, video, vcd porno, buku bacaan porno sertakurangnya keimanan dan ketaqwaan,” ujar Letkol Chk Irman Putra.

Sesuai ST Panglima TNI No : ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 bahwa, terhadap perbuatan hubungan suami istri di luar nikah yang sah, hubungan sesama jenis (homo sekssual/lesbian), hidup bersama dengan wanita/pria tanpa dasar perkawinan yang sah dan melakukan tindak pidana asusila dengan anak dibawah umur, diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan. (MH007/Rls) 

Comments

comments

Previous Post

Fahri Hamzah Ungkap Kejahatan Metro TV 

Next Post

Sejarah Kegilaan

Media Harapan

Next Post

Sejarah Kegilaan

BERITA POPULER

105 Personel Puspen TNI Ikuti Penyuluhan Hukum

15 May 2017 17:41
Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

Siapa “Bidan” Partai Garuda..?

17 February 2018 15:22
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

Aditya Wardana Masuk Penjara Soal Cek Kosong

15 August 2017 05:03
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34

BERITA TERBARU

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
UBN: Solidaritas Negara Teluk Tunjukkan Pelemahan Hegemoni Militer AS

Gugur di Lebanon, UBN: TNI sebagai Representasi Rakyat Indonesia di Garda Perdamaian Dunia

1 April 2026 22:53
Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

Mengapa Training KPI Sering Gagal di Indonesia dan Bagaimana F Project Membalikkan Tren Itu

2 April 2026 06:36

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

Dukungan Agar Mohammad Natsir Jadi Bapak NKRI Terus Mengalir

3 April 2026 10:05
Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

Bantah Menag, IHW Buktikan Boikot Produk Israel Majukan Industri Nasional

3 April 2026 09:34
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia