MEDIAHARAPAN.COM, Sumbawa–Kepala Bappeda Sumbawa, Iskandar D, kepada wartawan (09/03/2017), angkat bicara mengenai kisruh pendirian STP di Olat Maras yang tidak jauh dari Kampus Universitas Teknologi Sumbawa (UTS).
Ia berbicara mulai proses awal pengadaan lahan, pengangkatan DR. Aried Budi Witarto selaku Direktur STP, hingga pengelolannya ke depan.
Menurutnya bahwa ketika pengadaan lahan dilakukan oleh Kemenristek Dikti meminta agarpemda Sumbawa menyiapkan lahan untuk pembangunan STP.Hanya saja saat itu pemda tidak mampu menyiapkan lahan seluas20 hektar dalam waktu dua bulan.
Ketika itu sambungnya, sebuah yayasan di sekitar kawasan Olat Maras memiliki lahan. Maka di situlah pembangunannya.
Ande sapaan Kepala Bappeda menegaskan bahwa mungkin menyiapkan lahan dalam waktu dua bulan. Karena harus melalui proses, belum lagi bahas APBD dan lainnya. Lahannya juga belum ngumpul, karena cuma ada satu dua hektar.
Menyinggung kenapa tidak memilih lokasi lahan yang disediakan untuk Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Ande mengatakan di kawasan tersebut tidak ada basis kampusnya. sebabsalah satu persyaratan STP adalah ada di bawah naungan salah satu kampus.
Lalu mengenai penunjukan DR. Arief Budi Witarto sebagai Direktur STP, ia menyampaikan bahwa dia ditunjuk oleh Kemenristek Dikti.
‘’Siapa yang menunjuk. Sekarang kewenangannya masih ada di Kemenristek. Saat ini semua kewenangannya berada di Kemenristek. Baik itu penganggaran, pembiayaan hingga pembangunannya. Kewenangan pembangunannya bukan berada di Kabupaten Sumbawa. Sebab pemda tidak memiliki anggaran untuk pembangunan STP. Setelah lima tahun selesai pembangunannya baru diserahkan ke pemda,” papar Kepala Bappeda Sumbawa.
Ia menegaskan bahwa Kemenristek Dikti lah yang meminta DR. Arief Budi Witarto mengomandoi rencana pembangunan STP.Nantinya jika sudah lima tahun yang dibangun secara bertahap maka akan Kemenristek Dikti akan menyerahkannya kepada pemda.
Setelah itu barulah dibuka fit and proper test bagi siapa saja yang cocok mengelola STP. Dalam hal iniSTP tidak akan dibiayai APBD dan harus membiayai diri sendiri secara mandiri.
Mengapa ada perubahan nama dari Science And Technopark menjadi Sumbawa Technopark? Menurut Kepala Bappeda bahwa awalnya memang diusulkan Science (sains) and Techno Park. Di dalam prosesnya ada sedikit perubahan, karena memang ada tiga golongan yang disediakan oleh kementerian. Yakni Nasional Techno Park, Science Park dan ada Techno Park.Nah, Sumbawa dapatnya Techno Park.
Dipaparkannya bahwa Techno Park harus dapat membangun inkubator bisnis yang akan mampu menghasilkan uang untuk membiayai diri sendiri, bila perlu untuk pembangunan daerah. Bukan STP yang mengambil uang dari daerah.
“Saya tidak bisa menilai kritikan dan pertanyaan yang dilontarkan salah satu perguruan tinggi di Sumbawa itu. Saya sarankan agar pihak perguruan tinggi itu langsung menanyakan persoalan itu ke Kemenristek. Sebab, perguruan tinggi itu juga merupakan jajaran dari Kemenristek,” terangnya.
Ia kembali menegaskan bahwapembangunan STP dilaksanakan secara bertahap dan ditargetkan selesai lima tahun. Setelah itubarulah STP diserahkan ke pemdadengan syarat jika pemda sanggup untuk menerimanya.
“Nantinya STP itu akan diserahkan ke pemda dan dikelola oleh professional. Bukan dikelola oleh ASN ataupun perguruan tinggi. STP ini nantinya bukan berbasis sains, tetapi berbasis industry hulu,” ujarnya lagi.
Ada Komunikasi yang Belum Nyambung
Meski begitu, Ande tidak menampik adanya komunikasi yang belum nyambung antara para pihak. Akan berbeda jika komunikasinya sudah tersambung maka pasti tidak ada hal yang perlu dipersoalkan.
“Pemda juga tidak pernah menutup diri dalam pelibatan salah satu perguruan tinggi di Sumbawa.Pemerintah sudah sempat mengundang perguruan tinggi itu dalam pertemuan terkait pembangunan STP ini,” kata Ande.
Ande menegaskan , tidak ada perseturuan terkait pembangunan STP. Karena hanya ada komunikasi yang belum tersambung. Karena pembangunan STP oleh Kemenristek, maka sudah pasti prosedurnya sudah dijalankan. Sebab, aturan pembangunannya juga diatur oleh Kemenristek.(Hermansyah Idris)