• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Ketua MUI Sumbar: Statement “Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif” adalah Bentuk Arogansi

by Handriansyah
20 December 2016 09:26
in Featured
0
Ketua MUI Sumbar: Statement “Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif” adalah Bentuk Arogansi

Bukittinggi – Penyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang menyebutkan bahwa Fatwa MUI bukanlah hukum Positif yang harus ditegakkan, ditanggapi oleh Ketua MUI Sumatera Barat, Buya gusrizal Gazahar sebagai bentuk arogansi.

Pernyataannya Ketua MUI Sumbar ini itu ditulis pada dinding Acount facebooknya hari ini selasa (20/12/2016). dengan Judul “Disinilah Dibutuhkan Kearifan”.

Dalam tulisanya itu Gusrizal menilai bahwa pernyataan tersebut bersebrangan dan justeru akan memperkeruh suasana, karena dalam beberapa bidang kehidupan bernegara, fatwa MUI telah menjadi rujukan seperti dalam produk perbankan syari’ah dan produk halal justeru fatwa MUI lah yang menjadi rujukan.

Menurut Gusrizal, Fatwa walaupun bukan hukum positif suatu negeri tetaplah menjadi rujukan umat Islam karena ia terambil dari dalil-dalil Syari’at Islam. Pada puncak dalil itu adalah sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.

Catatan Ketua MUI Sumatera Barat pada Acount Facebooknya.

Berikut catatan lengkap Buya Gusrizal pada acount Facebooknya:

“Di Sinilah Dibutuhkan Kearifan”

Oleh: Buya Gusrizal Gazahar

Pernyataan “fatwa MUI bukan rujukan hukum positif di negara ini” tidak benar secara total dan tidak pula salah secara keseluruhan.

Dalam beberapa bidang kehidupan bernegara, fatwa MUI telah menjadi rujukan seperti dalam produk perbankan syari’ah dan produk halal, fatwa MUI lah yang menjadi rujukan.

Dalam hubungan antar umat beragama, MUI menjadi bagian yang selama ini terus diminta keaktifannya untuk bersama menjalin toleransi. Bahkan ketika fatwa tentang terorisme dan korupsi keluar, gegap gempita puja dan puji disoraksoraikan:

Itu lah fatwa MUI !
Kadang menarik, menggemaskan bahkan menjengkelkan bagi mereka yang memiliki kelabilan emosi dan dihantui ketakutan oleh Islam.

Namun yang perlu menjadi catatan penting adalah penegasan bahwa “fatwa MUI bukanlah rujukan hukum positif di negara”, menurut saya adalah sebentuk “arogansi” dan “pernyataan berseberangan” yang hanya akan memperkeruh kehidupan berbangsa saja.

Fatwa walaupun bukan hukum positif suatu negeri tetaplah menjadi rujukan umat Islam karena ia terambil dari dalil-dalil Syari’at Islam. Pada puncak dalil itu adalah sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw.

Penegasan seperti itu bisa semakin memperkuat dugaan bahwa penguasa berusaha keras memperhadap-hadapkan negara dengan Islam dan umat Islam sebagai agama dan umat mayoritas bangsa ini.

Konsep perpaduan antara kecintaan kepada tanah air dengan kecintaan kepada Islam yang telah dirumuskan oleh ulama, diremukkan oleh pernyataan tidak bijak seperti itu.

Mungkin banyak yang lupa apalagi orang-orang yang dititipi amanah untuk memimpin negeri ini, saya hanya mengingatkan !

Bila tuan-tuan membuat konsep pembenturan antara hukum buatan manusia dengan hukum yang bersumber dari wahyu Allah swt kemudian tuan-tuan sudutkan unat Islam untuk memilihnya maka yakinlah !

“SELAMA ADA KEIMANAN YANG HAKIKI DALAM DIRI SEORANG MUKMIN, TAK AKAN IA CAMPAKKAN HUKUM ALLAH SWT UNTUK BERSUJUD KEPADA HUKUM BUATAN MANUSIA”

Sikap itu merupakan perwujudan dari kepatuhan kepada tuntunan Allah swt:

{وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُّبِينًا} [الأحزاب : 36]
“Dan tidak ada hak bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata”. (QS. al-Ahzab 33:36)

Karena itu, saya berharap kepada mereka yang merasa ditokohkan di negeri ini, “berhentilah mempertentangkan antara ketundukan kepada Islam dan kesetiaan kepada negara” !

Bila tuan-tuan tetap menggiring opini seperti ini, berarti tuan-tuan telah menggiring bangsa ini kepada kondisi kehilangan jati diri !

Disinilah dituntut kearifan tuan-tuan sebagai negarawan kalaupun bukan “mukmin hakiki”.

Comments

comments

Tags: Fatwa Mui
Previous Post

Jaksa Tolak Nota Keberatan Ahok

Next Post

“Buya” telah kembali ?

Handriansyah

Next Post
“Buya” telah kembali ?

"Buya" telah kembali ?

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Ketua MUI Sumbar: Statement “Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif” adalah Bentuk Arogansi

Ketua MUI Sumbar: Statement “Fatwa MUI Bukan Rujukan Hukum Positif” adalah Bentuk Arogansi

20 December 2016 09:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

24 January 2026 20:55

BERITA TERBARU

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
Palestina Disebut Jadi Semacam Uji Coba Hukum Internasional

Palestina Disebut Jadi Semacam Uji Coba Hukum Internasional

25 January 2026 13:10
Smart 171 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Smart 171 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

23 January 2026 11:51

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia