Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto dinilai gerah dan gagal faham dengan lembaga dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terlebih dalam menyikapi fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Haramnya seorang Muslim menggunakan atribut keagaamaan Non-Islam.
Hal itu disampaikan oleh Sekjend Kesatuan Aksi Wahana Muda Indonesia (KAWMI) Nur S. Azhari di Jakarta, Rabu (22/12/2016). Menurutnya kegerahan dan gagal fahamnya Wiranto tampak pada reaksinya yang meminta Menteri Agama dan Kepala Kepolisian RI untuk melakukan koordinasi yang tetap kepada MUI agar pada saat MUI keluarkan setiap fatwa harus berkoordinasi dengan menteri Agama atau Kepolisian.
“Menkopolhukam Wiranto sepertinya gerah dan gagal faham, seharusnya dia tahu, dan mengerti domain MUI itu apa dan dimana” ujar Nur.
“MUI itu lembaga tinggi dan tertinggi umat Islam Indonesia saat ini dalam hal Agama Islam, didalamnya terdapat para ulama dan para ahli agama yang memiliki spesialisasi keilmuan dari berbagai ormas Islam, mereka notabenenya mewakili umat Islam dan bekerja untuk kemaslahatan umat Islam Indonesia” jelas Nur. “Dan fatwa itu merupakan bagian dari tugas MUI untuk kemudian diaplikasikan oleh umat Islam itu sendiri” lanjut Nur.

Nur menilai rencana Wiranto yang akan meletakkan Liason Officer atau Perwira Polisi dilembaga MUI dengan tujuan agar fatwa yang dikeluarkan MUI betul-betul menghasilkan kebaikan dan tidak menimbulkan keresahan dianggap sebagai bentuk intervensi terselubung terhadap Fatwa dan lembaga MUI.
“Rencana penempatan Leason Officer dilembaga MUI justeru akan menimbulkan polemik baru ditengah masyarkat khususnya umat Islam, karena baik langsung ataupun tidak langsung ada kesan upaya negara mengintervensi lembaga MUI dan product-product fatwanya, ini jelas-jelas memasung Hak dan membunuh prinsip-prinsip Demokrasi”. Ungkap Nur.
“Lebih baik Pak Wiranto fokus pada kerja dan kinerja kementrian yang dipimpinnya dan merangkul semua elemen bangsa dengan program-program yang ada dilembaganya untuk memperkuat silaturrahmi, kebhinekaan, persatuan dan keamanan bangsa” saran Nur
Menurut WMI, tidak ada satupun anak bangsa yang mau terjadi perpecahan dan perang saudara di Indonesia, dimata WMI hanya bangsa asinglah yang selalu berusaha memecah belah bangsa melalui agen dan kaki tangannya di Indonesia.
“WMI memastikan tidak ada satupun anak bangsa yang mau terjadi perpecahan di Indonesia, karena kami yakin semua cinta negeri ini, dan hanya bangsa asinglah yang selalu berusaha memecah belah bangsa dan merampok kekayaan alam Indonesia melalui agen dan kaki tangannya di NKRI, dan ancaman ini real” pungkas Nur.