Maraknya issue terkait masuknya tenaga kerja asing (TKA) illegal ke Indonesia direspon Direktur Jenderal Imigrasi (Dirjen) Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie. Dirjen Imgirasi mengatakan,bahwa pihaknya selalu berupaya mencegah masuknya tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia melalui jalur ilegal.
Bentuk penolakan yang dilakukan imigrasi seperti penanganan terhadap empat warga negara China oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka diduga akan menjadi TKA ilegal.
“Ketika ada orang asing yang mencurigakan, membahayakan, kami larang. Hari ini kami larang empat orang WN China yang tiba dini hari tadi,” kata Ronny dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (24/12/2016).
Empat WN China tersebut adalah LY, LZ, LW, SF. Mereka tiba dari Bangkok, Thailand, menggunakan pesawat Lion Air SL 118 pukul 00.15 WIB.
Ronny menyebutkan, petugas imigrasi menemukan sejumlah kejanggalan terkait syarat masuk keempat WN China itu. Keempat orang tersebut mengaku akan bekerja di sebuah perusahaan di Indonesia. “Kemudian kami cek, ternyata tidak terdata,” ucap Ronny.
Selain itu, keempat orang tersebut menggunakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk datang ke Indonesia. Sedianya, WNA diberikan izin menggunakan BVK paling lama 30 hari.
“Tiket kembali bulan Juni 2017, kalau dia wisatawan hanya satu bulan. Tidak ada kejelasan reservasi hotel atau tempat menginap. Ini tidak benar, makanya kami tolak,” pungkas Ronny.