• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Meski Namanya Disebut Sylviana, Jokowi tanggapi dengan santai

by Media Harapan
22 January 2017 22:19
in Featured, Hukum & Kriminal, Nasional, Politik
0
Meski Namanya Disebut Sylviana, Jokowi tanggapi dengan santai

Presiden RI Joko Widodo (Net)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI Sylviana Murni menyebut nama Presiden Joko Widodo saat diperiksa dalam dugaan kasus korupsi dana hibah Kwatir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta tahun 2014-2015.‎

Sylviana mengatakan bahwa Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menandatangani hibah yang diberikan kepada Kwarda Pramuka.

Mendengar hal ini, Jokowi dengan santai menyebut bahwa dirinya memang menandatangani semua dana yang diperlukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Termasuk dengan hibah yang dimaksud oleh Sylviana.

“Ya yang namanya APBN (Anggaran penerimaan dan belanja negara) itu pasti tanda tangan Presiden. APBD (Anggaran penerimaan dan belanja daerah) itu ya Gubernur,” kata Jokowi usai melaksanakan lomba panahan, Ahad (21/1).

Penyebutan nama Jokowi dilakukan Sylviana ketika berbicara di depan wartawan saat berada di gedung Ombudsman, Jakarta Selatan. Usai diperiksa selama 7,5 jam, Sylvi‎ menjelaskan bahwa hibah ke Kwarda Pramuka DKI tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur 235 tanggal 14 Februari 2014.

Sylvi saat itu diperiksa sebagai saksi untuk laporan informasi nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016 tentang dugaan korupsi dana bantuan ke Kwarda Pramuka DKI senilai Rp 6,8 miliar. Sylvi menjelaskan, dalam SK yang diteken Jokowi tersebut, tertulis biaya operasional pengurus Kwarda Pramuka DKI dibebankan pada APBD melalui dana hibah.

Sumber: Republika

Comments

comments

Previous Post

Menhan Israel: Tidak akan ada Perjanjian Bilateral Israel-Palestina

Next Post

Taufik Ismail: Kriminalisasi Ulama dan fitnah Mengulang Memori 1960-an

Media Harapan

Next Post
Taufik Ismail: Kriminalisasi Ulama dan fitnah Mengulang Memori 1960-an

Taufik Ismail: Kriminalisasi Ulama dan fitnah Mengulang Memori 1960-an

BERITA POPULER

Meski Namanya Disebut Sylviana, Jokowi tanggapi dengan santai

Meski Namanya Disebut Sylviana, Jokowi tanggapi dengan santai

22 January 2017 22:19
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia