MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan terdapat empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dipecat karena terlibat dalam kampanue. Beberapa orang tersebut diduga mengikuti kampanye pasangan calon Ahok-Djarot.
“Ditemukan beberapa KPPS yang tidak netral sebelum pelantikan kemudian kita ganti. Bahkan ditemukan 4 orang anggota KPPS Jakbar langsung diganti karena ditemukan mengikuti kampanye pasangan calon,” ujar Anggota Tim Asistensi Bawaslu Jakarta, Burhanudin Tomi dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Rabu (8/2).
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat, Puadi pun menyatakan hal yang sama terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa keterlibatan empat anggota KPPS ini terjadi pada 31 Januari lalu di Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.
“Tiga orang di antaranya ketua RT yang merangkap anggota KPPS,” ujar Puadi kepada tim media kami melalui sambungan telepon.(Bams)