MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sudah jatuh tertimpa balok, mungkin itu kalimat yang tepat ditujukan kepada MS Harahap (28), warga Muara Tais Kec. Batang Angkola, Kota Padang Sidempuan Sumatera Utara itu mengalami luka akibat kecelakaan dari sepeda motor yang dikendarainya terjatuh, namun dibalik kejadian itu korban MS harus berurusan ke polisi akibat ketahuan bawa ganja 10 bal.
Kejadian berawal pada Senin 27 Februari 2017 sekira pukul 23.00 wib, MS melintas jalur Jalinsum terjatuh dari sepeda motor akibat roda depan sepeda motor yang dikendarainya masuk ke lobang di Depan Kolam Renang Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal.
Tidak lama kemudian Personil Laka Lantas Polres Mandailing Natal mendatangi TKP dan memeriksa MS Harahap, berhubung banyaknya darah yang dikeluarkan oleh MS Harahap polisi membawa MS Harahap ke Kantor Unit Laka Lantas untuk mendapat pertolongan pertama.
Namun Petugas Laka Lantas terkejut ketika memeriksa tas yang dibawa korban, karena ketika dibuka didalam tas tersebut terdapat 10 bal daun ganja kering siap edar.
Atas penemuan ini, selanjutnya personil Laka Lantas memberi informasi ini kepada Sat Resnarkoba melalui Kabag Ops Polres Mandailing Natal Kompol E. Zalukhu, tidak lama kemudian MS. Harahap dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal beserta barang bukti 1 (Satu) buah tas sandang Merk Adidas berisi 9 (Sembilan) Ball/Bungkus Daun Ganja Kering yang dibalut dengan lakban warna kuning dan 1 (Satu) bungkus Ganja kering yang dibalut dengan plastik warna hitam, 1 (Satu) unit Handphone merk Blackberry dan 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BA 4773 JH.
Dalam hal ini korban akan bisa menjadi tersangka, sehingga Sat Resnarkoba Polres Madina melakukan penyidikan dan pengembangan untuk tangkap jaringan diatasnya, saat ini tersangka dan barang bukti berada di Markas Komando Polres Mandailing Natal. (MH007)