MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Besarnya Setoran Dana Haji dilirik oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro, ia menilai dana haji bisa digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air.
Menurutnya, Total setoran dana haji ke Kementerian Agama yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 70 triliun dapat digunakan untuk proyek infrastruktur baik secara langsung maupun tidak langsung, katanya di Jakarta, Selasa (10/1).
“Sekarang ini kan kita sudah bikin namanya proyek berbasis sukuk, sukuknya ya bisa dari dana haji, jadi tidak langsung. Bisa juga dari dana haji (langsung), tapi harus ada dulu badannya (Badan Pengelola Keuangan Haji). Yang jelas nanti bisa berpartisipasi untuk pendanaan untuk modal infrastruktur,” ujar Bambang.
Bambang juga menilai investasi dana haji untuk proyek infrastruktur juga akan mendapatkan imbas hasil (return) yang bagus. Kendati demikian, proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai harus benar-benar dipilih dengan cermat.
Rencana Kepala Bappenas ini ditolak oleh DPR, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menerangkan penggunaan dana setoran haji yang telah ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau instrumen sukuk harus sesuai peruntukannya dan harus melalui pembahasan dengan Komisi VIII DPR RI.
“Selama ini SBSN yang telah direview Dewan Syariah Nasional (DSN) adalah sukuk ritel, dengan masyarakat memodali pembangunan infrastruktur. Namun terkait penggunaan dana setoran haji oleh Kementerian Agama, untuk itu saya tidak tahu jangan-jangan DSN belum tahu,” Jelas Iskan.
Menanggapi penolakan itu, Bambang menegaskan, pemerintah akan menggunakan dana haji kepada proyek Infrastruktur dengan kemungkinan gagalnya seminim mungkin. “Ya kita kan punya cara, lebih banyak yang berhasil daripada yang gagal,” paparnya. (Neo)