MEDIAHARAPAN.COM, Lubuklinggau – Lima pelaku pencurian specialis rumah kosong Nov (18), Fra, (19), Ri, (16), Sam, (18) dan Za (19) thn, di tangkap oleh unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Sumatera Selatan, Sabtu (21/1/2017)
Pelaku yang masih berusia ingusan ini dikatakan sudah berulang kali melakukan pencurian pada saat pemilik rumah tidak ada dirumah.
Dalam melakukan aksinya, Mereka masuk dengan cara membobol pintu belakang rumah, kemudian mengambil dan membawa kabur sejumlah barang curian melalui pintu belakang.

Penangkapan sendiri berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui salah satu pelaku berinisial Ri sedang berada di Kelurahan Talang Muara Enim dan kemudian Polisi langsung menangkap pelaku.
Dihadapan Polisi, Ri mengaku melakukan perbuatan tersebut bersama empat orang temannya. berdasarkan keterangan, Polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku lainnya ditempat terpisah tanpa adanya perlawanan.
Dalam operasi penangkapan yang di pimpin oleh Kapolsek Lubuklinggau Barat Iptu Sofyan Hadi itu, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil curian para pelaku.
Editor: Handriansyah