MediaHarapan.Com, Karawang – Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin pertambangan pabrik semen PT MPB di wilayah selatan karena lokasi yang diusulkan termasuk kawasan karst.
“Kawasan Bentang Alam Karst di wilayah Pangkalan (Karawang selatan) itu tidak boleh ditambang untuk menjaga kondisi lingkungan agar tidak rusak,” katanya di Karawang, Minggu (1/1/2017)
Menurut dia, sampai saat ini tidak ada izin atau rekomendasi yang dikeluarkan Pemkab Karawang untuk ekspolitasi kawasan karts Pangkalan untuk pabrik semen.
Terkait dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang sudah dikeluarkan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Karawang itu dilakukan atas arahan Pemprov Jabar untuk kepentingan penelitian.
Terkait dengan kabar bahwa Pemkab Karawang telah mengeluarkan izin pertambangan untuk pabrik semen, Cellica meminta pihak yang menyangkakan hal tersebut membuktikannya.
“Mana buktinya kalau kami (disebut-sebut) telah mengeluarkan izin? Jangan ada isu-isu,” kata dia.
Sementara itu, sejak sekitar sebulan terakhir masyarakat dari berbagai kelompok menyatakan menolak izin tambang pabrik semen di wilayah Karawang selatan.
Penolakan itu disampaikan karena pabrik semen PT MPB dikabarkann telah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan tambang di kawasan karst Pangkalan.
Kawasan Karst adalah sebuah bentuk permukaan bumi yang pada umumnya dicirikan dengan adanya depresi tertutup (closed depression), drainase permukaan, dan gua. Daerah ini dibentuk terutama oleh pelarutan batuan, kebanyakan batu gamping.
Pada kawasan kars banyak dijumpai gua dan sungai bawah tanah yang juga menjadi pemasok ketersediaan air tanah yang sangat dibutuhkan oleh kawasan yang berada di bawahnya. Termasuk di dalamnya ketersediaan air tawar (dan bersih) bagi kehidupan manusia, baik untuk keperluan harian maupun untuk pertanian dan perkebunan.(Rzk)
Sumber: Antara











