MEDIAHARAPAN.COM, Solok – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok Sumatera Barat dalam rangka jawaban pemerintah atas pandangan umum anggota fraksi DPRD Kabupaten Solok terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Solok nomor 6 tahun 2004 tentang perusahaan daerah Solok nan indah, perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Solok nomor 8 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan pokok pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Arosuka, Rabu 22 Februari 2017 berlangsung panas.
Pasalnya, dalam dokumen jawaban pemerintah tersebut banyak terdapat kekeliruan hingga Wakil Bupati Solok Yulfadri Nurdin,SH yang membacakan jawaban itu pun terseok – seok dalam penyampaiannya. Beberapa kekeliruan tersebut antara lain, pada cover tertulis hari dan tanggal yang jauh berbeda dimana tertulis Senin 17 Oktober 2016 dan pada tanggapan beberapa fraksi dalam isinya, penyampai pandangan umum fraksi berubah nama menjadi H.Erpalis,SH.
Sontak hal tersebut mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Solok. Menanggapi hal itu, partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Bupati – Wakil Bupati saat kemaren maju mencalonkan diri mengaku kecewa atas kejadian ini. Dikatakan ketua DPD partai Gerindra Septrismen Dt.Sutan Putieh yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPRD, dalam dokumen tersebut pada jawaban terhadap fraksi Gerindra di awal nama penyampainya benar Ir.Bestari namun pada isi semua berubah menjadi H.Erpalis dan ini memang terlihat hampir pada semua fraksi.
Sementara itu Gusnadi, mengatakan terkait dengan jawaban pemerintah ini nanti tentunya akan jadi dokumen notulen rapat – rapat di DPRD dan nantinya akan dibukukan. “Jadi tolong teliti dalam hal – hal seperti ini. Hal ini baru sekarang terjadi, kita paham tidak ada maksud untuk salah tapi ketelitian itu penting. Ada orang yang bertanggung jawab atas pembuatan naskah pidato ini, karna ini bukan hal main – main, ini dokumen public” ungkapnya.
Ia berharap pada pegawai yang memegang jabatan, bertanggung jawab juga atas jabatannya, jangan asal pegang jabatan. “Jangan seperti baruak dapek kalereng (beruk dapat kelereng), digigit keras dibuang sayang” pungkasnya.
Sementara itu, Azwirman,S.Ag dari fraksi Nasdem meminta agar hal yang menurutnya memalukan ini tidak dijadikan polemic dan meminta agar semua dokumen yang telah beredar ke setiap anggota dewan tersebut untuk ditarik agar tidak beredar keluar. Kemudian ia juga meminta pejabat yang bertanggung jawab atas konsep ini untuk ditindak oleh pimpinan daerah. “Karna ini sungguh sebuah hal yang memalukan hingga kita menyaksikan wakil bupati terseok – seok membacakannya di mimbar yang terhormat ini akibat konseptornya yang tidak benar. Semua yang disampaikan kawan – kawan anggota DPRD ini, adalah sungguh sebuah keprihatinan DPRD” ujarnya.
Gusrial Abbas dari fraksi PAN berharap ke secretariat DPRD agar setiap dokumen yang masuk agar disaring secretariat DPRD, termasuk yang akan dibagikan ke anggota DPRD agar tidak terjadi seperti saat ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi atas tanggapan anggota dewan. Dikatakannya, apa yang telah ia bacakan sudah benar dan tak ada yang salah, meski dalam dokumen diakuinya memang ada yang salah namun dikatakannya, nanti akan diperbaiki. (Amel)