MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta akan berkantor ke lokasi baru yakni di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Jl. HR. Rasuna Said Kav. C – 22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Edy Junaedi menyatakan hal tersebut dalam rangka mempermudah dan mengintegrasikan seluruh layanan publik.
“Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) Provinsi DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017. Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dalam upaya menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman dengan pengintegrasian pelayanan publik,” ujar Edy di Jakarta (11/10).
Pembentukan Mal Pelayanan Publik di Provinsi DKI Jakarta merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama unit-unit playanan publik lainnya di Jakarta baik Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya.
“Sudah satu bulan terakhir, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia bersama unit-unit pelayanan publik pemerintah Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya yang ada di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya dalam menyamakan persepsi untuk memberikan pelayanan melalui pembentukan Mal Pelayanan Publik” ujar Edy.
Adapun beberapa unit layanan yang terdapat dalam Mal Pelayanan Publik antara lain, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, PT PLN Distribusi Jakarta Raya, Bank DKI dan lain sebagainya.
“DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dan Seluruh unit layanan di MPP Provinsi DKI Jakarta tersebut siap melayani dan memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta” imbuh Edy.
Dirinya menyatakan salah satu tujuan dibentuknya Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia, serta memenuhi kebutuhan dan hak dasar setiap warga Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus perizinan dan non perizinan merupakan salah satu aspek utama yang akan kami wujudkan dalam MPP Provinsi DKI Jakarta ini, melalui Design Ruang Pelayanan yang Modern, Hangat, Dinamis dan alami, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik di MPP Provinsi DKI Jakarta ini.” tutur Edy.
Guna memberikan kenyamanan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Edy menerangkan bahwa DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta menyediakan Ruang Pelayanan yang terdiri dari tiga lanti dengan masing- masing fungsi yakni, lantai 1 terdiri dari lobby dan reception, area tunggu, Counter Pelayanan, Loket Pengambilan, Layanan Ekspres, dan juga dilengkapi dengan ATM, Layanan Difabel, dan Self Service Counter. Sementara di lantai 2 terdiri dari, Ruang Prioritas, Counter Pelayanan, Ruang Konsultasi, Self Service Counter, Ruang Laktasi, Area bermain anak, dan Pojok Testimoni. Dan di lantai 3 terdiri dari Ruang Pelayanan unit-unit pelayanan dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN dan BUMD
“Seluruh ruangan tersebut didukung oleh sarana dan prasarana berkualitas dan sistem Teknologi Informasi yang modern. Diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi warga Ibukota, sehingga masyarakat dapat merasakan seperti ke mall atau pusat perbelanjaan saat mengurus sendiri izin dan non izin di MPP Provinsi DKI Jakarta ini,” kata Edy menerangkan.
Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta ini dijadwalkan diresmikan pada tanggal 12 Oktober 2017, dan diharapkan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat akan pelayanan publik yang prima di Jakarta.
“MPP Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan diresmikan pada Kamis, 12 Oktober 2017, dengan menempati gedung baru dan dengan konsep perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat mapun daerah, serta pelayanan BUMN dan BUMD, diharapkan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta bersama unit layanan lainnya di MPP Provinsi DKI Jakarta ini dapat mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima di Jakarta,” tutup Edy. (Neo)