• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

DPR: Revisi UU Dikdok Harus Mengakhiri Kisruh Dunia Kedokteran

by Media Harapan
21 July 2018 05:59
in Featured, Nasional
0
DPR: Revisi UU Dikdok Harus Mengakhiri Kisruh Dunia Kedokteran

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem Yayuk Sri Rahayuningsih menyatakan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (Dikdok) sangat membuat kisruh dalam dunia kedokteran.

Menurutnya UU ini bermasalah sejak awal di undangkan. Sebab kata dia, pada Tahun 2013 setelah UU Dikdok disahkan seharusnya Peraturan Pemerintahnya keluar sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak Juknis).

Namun kenyataannya tiga tahun setelah itu hingga sampai hari ini PP belum juga keluar. Hal ini menurut legislator NasDem ini membuat banyak sekali kesenjangan yang terjadi. Seperti misalnya pendidikan dokter terlalu lama. Disamping terlalu lama, dokter setelah lulus tapi tidak mendapatkan ijazah dokter.

Selain itu Dokter harus ikut uji kompetensi lagi yang namannya Uji kompetensi mahasiswa Pendidikan program Dokter (UKMPPD). Padahal untuk mendapatkan UKMPPD itupun tidak bisa lulus sekali-duakali tes, sehingga hal ini menghambat orang menjadi dokter.

“Makanya UU ini kita harus sempurnakan, bahwa pendidikan dokter itu setelah lulus ya dia berhak mendapatkan ijazah. Karena tidak semua dokter itu berpraktek. Ada yang dilaboratorium dan sebagaianya. Terus kalau ijazah tidak keluar, lah terus status kita apa, kan gitu,” ujarnya saat ditemui di komplek DPR, senayan, Kamis (19/8).

Yayuk menegaskan kurikulum dan standar kompetensi Dokter ini harus di sempurnakan sehingga dokter tidak terkatung-katung. Selain itu ada lagi yang terpenting yakni pendistribusian lulusan dokter. Menurutnya dalam rivisi UU Dikdok harus mengatur dengan tegas pendistribusian ini.

“Karena jangan hanya numpuk di kota saja, sementara di daerah pinggir tidak diperhatikan. Makannya kita akan godok terus biar semua permasalah terselesaikan,” tegasnya.

Belum lagi persoalan aturan univeritas atau perguruan tinggi yang meluluskan dokter akreditasinya macam-macam.

“Harusnya yang bisa mengeluarkan dokter itu yang akreditasi A dengan kurikulum pendidikannya dan infrastruktur lainnya memadai gitu. Kalau yang mengeluarkan yang akreditasinya C ya meragukanlah,” pungkasnya. (MH007)

Comments

comments

Previous Post

Sebanyak 286 Jamaah Calon Haji Tanah Datar, 5 Orang Batal Berangkat

Next Post

Resmikan Kantor Wilayah, KITRA TNI POLRI Gelar Dialog

Media Harapan

Next Post
Resmikan Kantor Wilayah, KITRA TNI POLRI Gelar Dialog

Resmikan Kantor Wilayah, KITRA TNI POLRI Gelar Dialog

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

Pemkab Bogor Janji Buat Surat Edaran Cegah LGBT

14 June 2026 08:33
Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

Forum Ponpes dan DKM Minta Pemkab Bogor Terbitkan Aturan Pencegahan Sex Menyimpang 

14 June 2026 08:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47
Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

Awal Muharam, GNG Salurkan Al-Qur’an Braille di Unpam

16 June 2026 10:37
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia