MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Dewan Pers memutuskan akan memberi tanda atau barcode kepada media-media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers agar memudahkan masyarakat dalam membedakan media mainstream dengan media abal-abal yang kerap menyebarkan berita hoax.
Barcode ini akan diluncurkan secara bertahap mulai 9 Februari 2017 yang bertepatan dengan penyelenggaran Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.
“Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted (terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo kepada ANTARA News di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Ia mengatakan, barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online itu dapat dipindai dengan telepon pintar yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.
“Jadi barcode itu bukan berbentuk yang garis-garis, tetapi kotak-kotak, yang menampilkan penanggung jawab media itu siapa, alamatnya di mana,” katanya.
Pria yang karib disapa Stanley itu mengatakan, sistem barcode yang merupakan hasil kerja sama Dewan Pers dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, saat ini dalam tahap penyelesaian.
“Nah, nanti dengan adanya barcode, bisa ketahuan media yang ada tanda atau tidak dari Dewan Pers. Hal ini juga untuk menghindari adanya media seperti Obor Rakyat di masa mendatang,” ujarnya.
Sumber: Antara