• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Gerak Cepat Kapolres Sidrap Lindungi Lingkungan dari Penambang liar

by Deni Rusdiana
6 September 2018 16:36
in Citizen, Jurnalisme Warga
0
Gerak Cepat Kapolres Sidrap Lindungi Lingkungan dari Penambang liar

MEDIAHARAPAN.COM Sidrap – Kepolisian Resor (Polres) Sidrap tidak akan memberikan toleransi bagi pengusaha tambang kategori galian C di daerah ini. Terutama yang melakukan eksplorasi penambangan pasir secara ilegal alias tidak berizin.

Penegasan ini dilontarkan Kepala Polres Sidrap, AKBP Ade Indrawan saat menggelar pertemuan dengan para pengusaha tambang di aula markas Polres setempat, Rabu (5/9/2018).

“Siapa pun yang melanggar aturan pertambangan ini akan kami tindaki dengan tegas tanpa pandang bulu,” ujar mantan kepala Polres Martapura ini di depan para pengusaha yang hadir.

Dalam pertemuan yang dihadiri 10 pelaku usaha tambang galian C dari tiga wilayah kecamatan yakni, Pituriase, Duapitue, dan Pituriawa ini disepakati, bagi pengusaha tambang yang belum mengantongi izin resmi tidak diperbolehkan melakukan eksplorasi penambangan.

“Sedangkan bagi yang sudah berizin, tidak boleh lagi menambah lokasi penambangannya sebagaimana batas yang tertera dalam dokumen perizinannya,” lontar Ade Indrawan.

Menurutnya, upaya penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut untuk mengantisipasi kerusakan lingkungan di daerah. “Kalau dibiarkan berlangsung tanpa pembatasan dan pengawasan, penambangan liar ini akan menimbulkan dampak lingkungan,” papar Ade.

Kesepakatan yang disetujui dalam pertemuan tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani para pengusaha tambang dan disaksikan sejumlah kepala desa yang wilayahnya memiliki lokasi tambang galian C.

Comments

comments

Previous Post

Stabilisasi Pasokan Pangan dan Percepatan Ekspor Komoditas Pertanian Jadi Komitmen Bersama Kementan-KADIN

Next Post

Forum PAUD dan Bunda PAUD Dituntut Proaktif Layani Masyarakat

Deni Rusdiana

Next Post

Forum PAUD dan Bunda PAUD Dituntut Proaktif Layani Masyarakat

BERITA POPULER

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

Menyiapkan Generasi Emas Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah 

11 April 2017 07:16

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia