• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

GIDKP bersama Pemkab Se-Indonesia Rumuskan Strategi Pelarangan Kantong Plastik 

by Media Harapan
20 April 2018 05:59
in Featured, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Banjarmasin – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), Pemerintah Kota Banjarmasin, dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) mengajak 24 kabupaten/kota merumuskan strategi pengurangan sampah kantong plastik. Strategi tersebut dibahas dalam lokakarya di Banjarmasin pada 15-16 April 2018.

Lokakarya tersebut telah mencapai tujuan dalam menyatukan visi, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan opsi-opsi kebijakan pengurangan sampah kantong plastik dan peran multi-pihak dalam mengatasi permasalahan sampah plastik.

Kantong plastik selama ini dikenal sebagai salah satu penyebab pencemaran lingkungan, memicu perubahan iklim akibat pengelolaannya yang tidak bertanggung jawab, berbahaya bagi makhluk hidup, dan tidak bisa terurai di lingkungan.

“Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran tertanggal 17 Februari 2016 tentang Kantong Plastik Tidak Gratis, Kota Banjarmasin segera menerbitkan Peraturan Walikota No.18 Tahun 2016 yang melarang kantong plastik di toko modern sejak 1 Juni 2016. Peraturan tersebut masih dilaksanakan sampai saat ini. Hal ini menjadi alasan kami memilih Kota Banjarmasin sebagai lokasi lokakarya sehingga Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya bisa belajar secara langsung”, ujar Tiza Mafira, selaku Direktur Eksekutif GIDKP.

“Dengan peraturan yang tersebut, kami dapat mencegah penggunaan kantong plastik sebesar 5,4 juta lembar per tahun. Selain itu, tas anyaman buatan UMKM yang mempekerjakan ibu-ibu pengrajin meningkat penjualannya sebagai tas belanja pengganti plastik, dan bahkan sudah mulai diekspor”, jelas Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, kepada peserta lokakarya.

Kebijakan kota Banjarmasin ini mendorong masyarakat berubah. Salah satunya berbelanja membawa kantong sendiri. Hal ini diapresiasi Novrizal Tahar, selaku Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, KLHK.

“Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Peraturan ini menargetkan pengurangan sampah rumah tangga sebesar 30% dan penangangan sampah sebesar 70% pada 2025. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk mengatur pengurangan sampah kantong plastik di wilayahnya. Yang dilakukan Banjarmasin adalah suatu kebijakan hebat untuk membawa perubahan perilaku yang hebat sehingga masyarakat terbiasa membawa kantong belanja sendiri. Oleh karena itu semua daerah harus bergerak untuk membuat perubahan besar.” ujar Novrizal pada pembukaan lokakarya.

Pada hari pertama kegiatan ini, para perwakilan kabupaten/kota diajak turun langsung untuk melihat penerapan pelarangan kantong plastik di gerai-gerai ritel modern di Banjarmasin. Selain itu, di akhir sesi lokakarya ini, para perwakilan pemerintah kabupaten/kota membuat komitmen bersama untuk menindaklanjuti rangkaian kegiatan yang telah dilakukan. Komitmen tersebut diantaranya adalah membahas strategi pengurangan sampah kantong plastik di daerah masing-masing yangkemudian dilanjutkan dengan proses penyusunan kebijakan,dan melapor kepada pihak KLHK dalam jangka waktu tiga bulan setelah kegiatan lokakarya selesai dilaksanakan.

Tentang Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP)
Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) adalah perkumpulan nasional yang memiliki misi untuk mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik. GIDKP melakukan berbagai upaya dan bermitra dengan berbagai pihak, baik pemerintah, pihak swasta, komunitas dan masyarakat secara umum untuk bersama mengurangi penggunaan kantong plastik secara berlebihan.  (MH007) 

Comments

comments

Previous Post

Jembatan Babat-Widang ambruk, Ini Pendapat Komisi V DPR RI

Next Post

Akhirnya Indonesia Memiliki Pabrik Drone Pertama di Asia Tenggara

Media Harapan

Next Post

Akhirnya Indonesia Memiliki Pabrik Drone Pertama di Asia Tenggara

BERITA POPULER

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

Menyiapkan Generasi Emas Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah 

11 April 2017 07:16

BERITA TERBARU

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42
DDII Dukung Sikap MUI Tolak Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia

DDII Dukung Sikap MUI Tolak Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia

8 October 2025 20:01

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia