• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Habib Rizieq Akan Bertemu Ahok Selasa Depan

by Media Harapan
25 February 2017 06:45
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional, Politik
0

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI)  Habib Rizieq Shihab diagendakan bertemu dengan Terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahya Purnama alias Ahok di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (28/2/2017) pagi.

Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium D Kementerian Pertanian (Kementan) dalam sidang lanjutan perkara penodaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut).

“(Rizieq) diminta hadir ke PN Jakut di Auditorium D Kementan untuk keperluan, memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama,” kata salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diky Oktavia lewat surat panggilan ahli yang ditujukan ke Rizieq, Jumat (24/2/2017).

Dengan demikian, Petinggi GNPF MUI itu akan bertatap muka langsung dengan Gubernur DKI yang berstatus terdakwa tersebut.

Sebelumnya, JPU Ali Mukartono sempat mengatakan akan menghadirkan saksi Rizieq dalam persidangan lanjutan perkara terdakwa Ahok.

Namun, Ali belum menetapkan akan menghadirkan Rizieq sebagai saksi dalam sidang ke-12 pekan depan atau di agenda sidang berikutnya.

Hingga saat ini, JPU sudah memanggil 13 saksi pelapor di persidangan terkait Surat Al-Maidah ayat 51 itu.

Namun, belum satu pun saksi ahli yang dihadirkan dari orang yang disiapkan. Mulai dari saksi ahli pidana, saksi ahli agama, hingga saksi ahli bahasa.

Sementata itu, salah saru pengacara Ahok, Humphrey Djemat, mengatakan jatah saksi yang dihadirkan JPU tinggal dua kali persidangan.

Setelah itu, majelis hakim memberikan kesempatan bagi pengacara untuk menghadirkan saksi yang meringankan bagi terdakwa Ahok.

“Jadi setelah itu nanti akan ada saksi meringankan dari penasihat hukum. Kemudian, saksi ahli dari penasihat hukum,” turur Humphrey beberapa waktu lalu.

Dalam kasus ini, Ahok didakwa Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas dugaan penodaan agama terkait pidatonya yang menyinggung Surat Al Maidah ayat 51 di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016 lalu.  (Goeh Gorbachev) 

Comments

comments

Previous Post

GEMPITA Sultra Gugah Pemuda untuk Bertani

Next Post

Tumpangi Ahok, Presiden disindindir Fadli Zon

Media Harapan

Next Post

Tumpangi Ahok, Presiden disindindir Fadli Zon

BERITA POPULER

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

Pesawat Garuda Indonesia Jakarta-Jeddah Mendarat Darurat di Kolombo

3 April 2019 23:32
Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Judi Offline

Judi Offline

6 November 2023 23:19

Habib Rizieq Akan Bertemu Ahok Selasa Depan

25 February 2017 06:45
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia