Jakarta, MEDIAHARAPAN.COM
Institit Bisnis dan Informatika Kosgoro’57 (IBIK 57) mulai membidik sektor produk halal, hal tersebut disampaikan Rektor IBIK 57 M.Si Dr. Haswan Yunaz, MM dalam acara peresmian IBI Kosgoro 57 – HIPMIKINDO Enterpreneur Center, serta penandatangana MoU HIPMIKINDO – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), senin (24/02/20).
Dr. Haswan Yunaz mengatakan “Enterpreneur Center ini untuk mendorong Percepatan didalam melahirkan wirausaha baru, mahasiswa kita didik untuk berprektek didalam menerapkan ilmunya dibidang bisnis melalui inkubator. Enterpreneurship “IBI KOSGORO – HIPMOKINDO” ini akan melatih mereka agar siap kerja. Seperti enterpreneur barista, enterperneur bidang mearketing di bidang produk halal sehingga diharapkan menjadi percepatan. Produk halal sangat maju pesat di negara luar contoh Jepang itu otomatis menjadi hal yang perlu diupayakan dan perhatian kedepan oleh IBI Kosgoro 57”.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Prof Ir. Sukoso., M.Sc., Ph.D menjelaskan regulalsi terkait “Ketentuan mengenai tugas, fungsi, dan susunan organisasi BPJPH diatur dalam Peraturan Presiden,” bunyi Pasal 5 Ayat (5) UU No. 33 Tahun 2014 itu. “produk halal sangat luas cakupannya tidak hanya sertifikasi produk makanan atau minuman, ada hal seperti jasa yang peru jaminan halal dari BPJPH. Pemerintah bertanggung jawab dalam menyelanggarakan Jaminan Produk Halal (JPH). Untuk melaksanakan penyelenggaraan JPH itu, menurut UU ini, dibentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal ((BPJPH) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agama. Dalam hal diperlukan, BPJPH dapat membentuk perwakilan di daerah” ungkap Prof. Ir. Sukoso.

Rulli Nuryamanto, SE., M. Si. Deputi Kementrian Koperasi dan UMKM
Rulli Nurmayantiyo, Deputi Menteri Koperasi dan UKM menjelaskan, “potensi produk halal dari produk UKM menjadi perhatian kementrian untuk intensip melakukan sosialisasi dan mengedukasi pihak UMKM, sehingga pemberlakuan sertifikasi kemudian tidak memberatkan dan menyulitkan UMKM karena tujuannyakan bagus. Kementrian berharap proses sertifikasi dipermudah dan mudah dipahami oleh para pelaku UMKM kita. Kementrian Koperasi dan UMKM akan lebih menekankan mensuport sisi sosialisasinya dan edukasi bagi para pelaku UMKM”, pungkas Rulli .