• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

K.H. Ma’ruf Amin; Yang Terganggu Fatwa MUI Hanya Pihak Yang Paksa Umat Islam Pakai Atribut Non-Muslim

by Handriansyah
21 December 2016 03:16
in Featured, Khazanah
0
K.H. Ma’ruf Amin; Yang Terganggu Fatwa MUI Hanya Pihak Yang Paksa Umat Islam Pakai Atribut Non-Muslim
Jakarta – Fatwa yang dikeluarkan oleh  Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan non-Muslim menjadi perbincangan pro-kontra beberapa pihak, bahkan Kapolri jenderal (Pol) Tito Karnavian pun turut bersikap dan mengomentari fatwa ini dengan mengatakan bahwa “Fatwa MUI bukan rujukan hukum positif”.
Beberapa pihak menilai fatwa MUI ini dapat menimbulkan polemik dan dapat merusak Bhineka tunggal ika.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum MUI KH. ma’ruf Amin mengatakan bahwa Fatwa MUI tidak akan berpotensi polemik karena fatwa MUI ditujukan kepada umat Islam. Justeru yang jadi masalah menurut ma’ruf adalah resfon dan tanggapan atas fatwa MUI yang tidak pada tempatnya.
“Sebenarnya bukan persoalan fatwanya, respons dan tanggapan terhadap fatwa MUI yang tidak pada tempatnya,” jelas KH Ma’ruf Amin di Jakarta.
Menurut Ma’ruf, yang terganggu hanya mereka yang ingin memeriahkan hari keagamaan dengan cara memaksa umat Islam memakai atribut non-Muslim.

Dijelaskan, bagi seorang Muslim mengunakan atribut non-Muslim tidak sesuai akidah dan keyakinan. Maka jangan memaksa Muslim untuk mengenakan atribut non-Muslim

Ia menegaskan, fatwa MUI juga tidak merusak Bhineka Tunggal Ika. Makna dari kebhinekaan adalah kesadaran terhadap perbedaan, termasuk perbedaan dalam menjalankan keyakinan agamanya.

Comments

comments

Tags: Fatwa Mui
Previous Post

“Buya” telah kembali ?

Next Post

WMI: Menkopolhukam Gagal Faham Dalam Sikapi Lembaga dan Fatwa MUI

Handriansyah

Next Post

WMI: Menkopolhukam Gagal Faham Dalam Sikapi Lembaga dan Fatwa MUI

Please login to join discussion

BERITA POPULER

K.H. Ma’ruf Amin; Yang Terganggu Fatwa MUI Hanya Pihak Yang Paksa Umat Islam Pakai Atribut Non-Muslim

K.H. Ma’ruf Amin; Yang Terganggu Fatwa MUI Hanya Pihak Yang Paksa Umat Islam Pakai Atribut Non-Muslim

21 December 2016 03:16
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

24 January 2026 20:55

BERITA TERBARU

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
Palestina Disebut Jadi Semacam Uji Coba Hukum Internasional

Palestina Disebut Jadi Semacam Uji Coba Hukum Internasional

25 January 2026 13:10
Smart 171 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

Smart 171 Tolak Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace

23 January 2026 11:51

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

Jelang Ramadhan 1447 H dan Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, TP-PKK Tanah Datar Gelar Tabligh Akbar

28 January 2026 10:02
Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

Launching Indonesia for Palestine Movement, kolaborasi untuk Dukungan Berkelanjutan bagi Palestina

27 January 2026 17:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia