MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Mendapat informasi penahanan atas Kadernya yang terlibat dalam kasus penipuan CPNS, DPW. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bengkulu langsung bereaksi dengan mengusulkan Jani Hairin (Mantan Wabup Bengkulu Selatan) ke DPP PPP sebagai Pengganti Antar Waktu(PAW) di DPRD Bengkulu.
‘Untuk penggantinya nanti tetap Jani Hairin, SH mantan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Sebab dialah yang caleg suara terbanyak kedua hasil Pileg 2014 lalu’’ Kata Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu M Nasir, S.Sosdilansir Rakyat Bengkulu kemarin.
Menurutnya, Alasan lain dari dari pergantian ini karena Suheri Ersuan, SH (Tersangka) dinilai telah melanggar AD/RT partai. Selain itu tersangka juga tidak pernah berkoordinasi atau mengikuti kegiatan partai secara aktif.
Menyikapi kasus yang menjerat kadernya itu, Nasir mengatakan bahwa PPP Bengkulu tidak akan memberikan bantuan hukum
Diakui Nasir, pihaknya juga tidak akan memberikan bantuan hukum. Sebab selama ini kuasa hukum PPP tidak ada permintaan. Pihaknya juga sudah mendapati laporan bahwa yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik.
‘’Intinya kini tinggal menunggu persetujuan DPP. Setelah itu langsung disampaikan ke DPRD untuk proses PAW. Namun selagi keputusan DPP belum ada, maka hak-haknya di DPRD tetap diterimanya,’’ jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD (BK DPRD) Provinsi Bengkulu Tantawi Dali S.Sos, MM yang dihubungi secara terpisah menerangkan. bahwa BK DPRD akan segera menyurati partai PPP untuk proses PAW. “Kami akan surati partainya untuk diminta menarik kadernya yang bermasalah hukum”. (RMD)