• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Kemendagri Minta Rohidin Mersyah Aktifkan Kembali Nopian Andusti Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

by Ghazi
2 October 2019 11:38
in Daerah, Featured, Foto, Jurnalisme Warga, Pendidikan, Politik, Wawancara
0
Kemendagri Minta Rohidin Mersyah Aktifkan Kembali Nopian Andusti Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Penonaktifan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang dilakukan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk segera dicabut.

Tertuang dalam Surat Kemendagri yang beredar luas di sosial media meminta bahwa Novian Andusti segera diaktifkan kembali menjadi Pejabat Tinggi Madya (PJT) , Jakarta (26/09/2019)Surat pencabutan Penonaktifan Dari Kemendagri

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah meminta Gubernur Bengkulu mengaktifkan kembali Nopian Andusti sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu. Hal itu terlihat jelas dalam surat bernomor 821/5322/OTDA tertanggal 26 September 2019 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik.

Dilansir dari Bengkulutoday.com dalam wawancara nya, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar saat dikonfirmasi belum memastikan kebenaran surat tersebut. “Belum ada konfirmasi dari Otda,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap, Selasa (1/10/2019) malam.

Surat yang berbunyi mengenai pengatifan kembali sebagai Jabatan Tertinggi sebagai ASN merupakan balasan dari surat Nopian Andusti yang mengadu masalah penonaktifan dirinya, PNS dari JPT Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,

Nopian Andusti telah dinonaktifkan oleh Gubernur Bengkulu pada Jumat 13 September 2019 lalu, dengan alasan untuk mempercepat kinerja pemerintah provinsi Bengkulu.

Dalam point ketiga juga menyebutkan bahwa pencabutan penonaktifan yang dilakukan Gubernur Bengkulu tersebut ialah dalam rangka ketaatan prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemerintahan yang baik berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.(RAS)

Comments

comments

Tags: GUBERNUR BENGKULUNopian AndustiProvinsi BengkuluSekdaprov
Previous Post

Manfaatkan Lahan Tidur, Karang Taruna Batang Sarasah Nagari Kumango Bangun Kolam Ikan

Next Post

Hidayatullah Desak Pemerintah Sungguh-Sungguh Amankan Papua

Ghazi

Berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada hari sebelumnya

Next Post
Hidayatullah Desak Pemerintah Sungguh-Sungguh Amankan Papua

Hidayatullah Desak Pemerintah Sungguh-Sungguh Amankan Papua

BERITA POPULER

Kemendagri Minta Rohidin Mersyah Aktifkan Kembali Nopian Andusti Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

Kemendagri Minta Rohidin Mersyah Aktifkan Kembali Nopian Andusti Sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu

2 October 2019 11:38
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia