MEDIAHARAPAN.COM – Korea Utara melarang warga negara Malaysia meninggalkan negara itu pada Selasa (7/3), dipicu oleh tindakan Malaysia, polisi Malayasia menyelidiki pembunuhan Kim Jong Nam di Kuala Lumpur berusaha mempertanyakan prihal tiga orang yang bersembunyi di kedutaan Korea Utara.
Malaysia marah atas pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari yang menggunakan agen saraf VX, sebuah bahan kimia yang tercantum oleh PBB sebagai senjata pemusnah massal.
Polisi Malaysia sejauh ini telah mengidentifikasi delapan warga Korea Utara dan mencari mereka sehubungan dengan pembunuhan itu, termasuk seorang diplomat Korea Utara senior dan karyawan maskapai penerbangan negara – dua dari tiga diyakini bersembunyi di kedutaan. Sejauh ini seorang wanita Vietnam dan seorang WNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meningkatnya eskalasi kedua negara pada hari Selasa ini, kementerian luar negeri Korea Utara mengeluarkan larangan sementara warga Malaysia meninggalkan negara komunis itu sebagai jaminan keamanan para diplomat dan warga Korut di Malaysia.
“Semua warga negara Malaysia di DPRK (Republik Rakyat Demokratik Korea) akan sementara dilarang meninggalkan negara itu sampai insiden yang terjadi di Malaysia benar-benar diselesaikan,” kata koran yang dikelola negara Korea, Central News Agency, mengutip seorang pejabat kementerian luar negeri.
“Pada periode ini para diplomat dan warga Malaysia dapat bekerja dan hidup normal di bawah kondisi dan situasi yang sama seperti sebelumnya.”
Malaysia bereaksi cepat, mengutuk tindakan Pyongyang sebagai bentuk penyanderaan warga sipil dan merespon dengan melarang semua warga Korea Utara meninggalkan negara itu.
“Tindakan menjijikkan ini, secara efektif menahan warga kami sebagai sandera , perbuatan ini secara total mengabaikan semua hukum internasional dan norma-norma diplomatik,” kata Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dalam sebuah pernyataan, menambahkan bahwa ia telah memanggil pertemuan darurat Dewan Keamanan Nasional.
Najib mengatakan ia juga telah menginstruksikan polisi “untuk mencegah semua warga Korea Utara di Malaysia meninggalkan negara itu sampai kita yakin keselamatan dan keamanan semua warga Malaysia di Korea Utara”.
Sebelum pembunuhan itu, Korea Utara bisa menghitung Malaysia sebagai salah satu dari beberapa teman di luar China. Tapi Malaysia setelah memberhentikan perjalanan bebas visa dan pada hari Senin (6/3), telah mengusir duta besar Korea Utara untuk mempertanyakan kenetralan penyelidikan pembunuhan.
Ada 11 warga Malaysia di Korea Utara, menurut seorang pejabat kementerian luar negeri Malaysia, termasuk staf tiga kedutaan, enam anggota keluarga, dan dua orang lainnya.
Ratusan warga Korea Utara diyakini berada di Malaysia, kebanyakan dari mereka mahasiswa dan pekerja. Fokusnya, bagaimanapun, adalah staf kedutaan besarnya.
“Kami berusaha secara fisik mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Nur Jazlan Mohamed kepada wartawan di luar kedutaan Korea Utara.
Dia mengatakan staf tidak akan diizinkan untuk meninggalkan kedutaan sampai mereka mengetahui secara pasti jumlah mereka dan posisi mereka berada. (MH029)