• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Citizen

Lembaga Adat Nusantara Bedah Rancangan Undang-undang Terkait Masyarakat Adat 

by Achmad Zaenudin
16 March 2017 06:24
in Citizen, Daerah, Inspirasi, Jurnalisme Warga, Nasional, Pendidikan, Peristiwa, Seni Budaya
0

Sejumlah tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Nasional (LAN). Foto istimewa.

MEDIAHARAPAN.COM , Tasikmalaya – ​Dalam pertemuan pendahuluan sesi brainstroming pra rapat kerja nasional, Lembaga Adat Nasional  (LAN), di desa adat Kampung Naga, Tasikmalaya, Rabu malam (15/3), menghasilkan beberapa poin penting, antara lain ;

1. Membedah RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI yang sudah masuk daftar legislasi nasional, termasuk membuka ruang gagasan untuk usulan RUU yang urgen dalam kepentingan vital masyarakat adat, yang akan diperjuangkan via DPR maupun pemerintah.

2. Memperjuangkan revisi UU yang merugikan eksistensi masyarakat adat, atau juga yang tidak sesuai dengan nilai nilai Pancasila.

3. Memeriksa dan mengusulkan revisi Peraturan Pemerintah yang tidak sesuai dengan kepatutan di masyarakat.

4. Melakukan kritik terhadap persepakatan internasional yang tidak sesuai dengan asas kesetaraan, keadilan dan cita-cita bersama yang termaktub dalam berbagai piagam internasional.

5. Mengoreksi dan atau menguatkan seluruh ratifikasi yang telah dan akan disahkan dalam hukum di Indonesia.

6. Mendorong tersusunnya Perda yang mendukung penguatan masyarakat adat, komitmen pada kemanusiaan, pemberdayaan rakyat, dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan sumberdaya alam terkait.

“Persoalan adat yang berhadapan dengan negara, kita temukan di Australia, Amerika, Taiwan, Italia, dan berbagai negara lain.

Pembahasan dan pembelajaran terhadap advokasi kebijakan, geospiritual dan kajian negara merupakan sayatan penting dalam merumuskan tata dunia baru,” terang Zaki, sekjen LAN menjelaskan tujuan kegiatan yang menghimpun sejumlah tokoh adat dari berbagai daerah di Indonesia.

“Besok, (Kamis) 16 Maret acara akan dilanjutkan dengan presentasi dari Kermahudatara, kunjungan budaya dan pembahasan klinis,” lanjutnya.(MH029)

Comments

comments

Tags: Lembaga Adat NasionalMasyarakat Adat
Previous Post

Kementan Dukung Daya Saing Ternak Unggas Lokal

Next Post

Sri Bintang Pamungkas Di Bebaskan

Achmad Zaenudin

Next Post

Sri Bintang Pamungkas Di Bebaskan

BERITA POPULER

Lembaga Adat Nusantara Bedah Rancangan Undang-undang Terkait Masyarakat Adat 

16 March 2017 06:24
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia