MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu- Sekitar 5.000 mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa terkait rencana pengesahan RUU KUHP oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Di Jakarta.
Mahasiswa mulai terkonsentrasi di halaman masjid raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu yang berseberangan langsung di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu sejak pukul 8 pagi. Para Mahasiswa bergerak dari kampus yang ada di seputar kota Bengkulu yang terdiri dari UNIB, UMB dan IAIN dengan moda transportasi pribadi dan seketika langsung menggabungkan diri menjadi satu kekuatan masa.
Mahasiswa memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Provinsi Bengkulu namun di hadang oleh aparat kepolisian. 
Terjadi negosiasi alot antara mahasiswa dengan aparat sehingga memicu meningkatnya tensi emosional kedua belah pihak sehingga kedua belah pihak dengan dorongan masa yang besar terpicu bentrok.
Sehingga aparat bergerak represif dengan menembakkan gas air mata ke kerumunan mahasiswa dan dari pihak mahasiswa tidak bergeming dari sikapnya dan cenderung melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan satu unit mobil pjr polda Bengkulu rusak dan masa terkena gas air mata.
Hingga berita ini di tulis keributan masih terus terjadi antar kedua belah pihak. Sebagaimana di ketahui bahwa maksud dan tujuan mahasiswa adalah dalam rangka menemui anggota DPRD Provinsi Bengkuku agar menyampaikan sikap resmi dewan sebagai representasi rakyat Provinsi Bengkulu agar menolak pengesahan RUU KUHP yang akan di undangkan oleh DPR RI.(YUS)












