• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Daerah

Mahasiswa Bengkulu Tuntut Jokowi Batalkan RUU KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi

by Ghazi
24 September 2019 15:36
in Daerah, Featured, Foto, Hukum & Kriminal, Jurnalisme Warga, Opini, Pendidikan, Sosial
0
Mahasiswa Bengkulu Tuntut Jokowi Batalkan RUU KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi

MEDIAHARAPAN.COM, Bengkulu- Sekitar 5.000 mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa terkait rencana pengesahan RUU KUHP oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Di Jakarta.

Mahasiswa mulai terkonsentrasi di halaman masjid raya Baitul Izzah Provinsi Bengkulu yang berseberangan langsung di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu sejak pukul 8 pagi. Para Mahasiswa bergerak dari kampus yang ada di seputar kota Bengkulu yang terdiri dari UNIB, UMB dan IAIN dengan moda transportasi pribadi dan seketika langsung menggabungkan diri menjadi satu kekuatan masa.

Mahasiswa memaksa masuk ke halaman gedung DPRD Provinsi Bengkulu namun di hadang oleh aparat kepolisian.

Terjadi negosiasi alot antara mahasiswa dengan aparat sehingga memicu meningkatnya tensi emosional kedua belah pihak sehingga kedua belah pihak dengan dorongan masa yang besar terpicu bentrok.

Sehingga aparat bergerak represif dengan menembakkan gas air mata ke kerumunan mahasiswa dan dari pihak mahasiswa tidak bergeming dari sikapnya dan cenderung melakukan perlawanan sehingga mengakibatkan satu unit mobil pjr polda Bengkulu rusak dan masa terkena gas air mata.

Hingga berita ini di tulis keributan masih terus terjadi antar kedua belah pihak. Sebagaimana di ketahui bahwa maksud dan tujuan mahasiswa adalah dalam rangka menemui anggota DPRD Provinsi Bengkuku agar menyampaikan sikap resmi dewan sebagai representasi rakyat Provinsi Bengkulu agar menolak pengesahan RUU KUHP yang akan di undangkan oleh DPR RI.(YUS)

 

Comments

comments

Tags: Demo RicuhDPRD provinsi BengkuluTuntut Jokowi
Previous Post

Inovasi Pendidikan Islam, FTIK IAIN Batusangkar Siapkan Era Society 5.0

Next Post

Soal Uji Materi UU JPH, Halal Institute Harap MUI Lebih Arif

Ghazi

Berjuang untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari pada hari sebelumnya

Next Post
Soal Uji Materi UU JPH, Halal Institute Harap MUI Lebih Arif

Soal Uji Materi UU JPH, Halal Institute Harap MUI Lebih Arif

BERITA POPULER

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
Mahasiswa Bengkulu Tuntut Jokowi Batalkan RUU KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi

Mahasiswa Bengkulu Tuntut Jokowi Batalkan RUU KUHP dan UU Tindak Pidana Korupsi

24 September 2019 15:36
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

Koperasi MANTAP Resmi Diluncurkan di Ambon, Siap Menjadi Pilar Ekonomi Rakyat

18 January 2025 11:26
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

BERITA TERBARU

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

Lima Tahun Tanpa Pembinaan, Ustaz Awi Hadir di Pedalaman Tanpa Listrik dan Jaringan

19 November 2025 19:41
Indonesia Dinilai Konsisten Dukung Solusi Dua Negara untuk Palestina

Gaza Dilanda Musim Dingin Ekstrem, Sukamta Desak Israel Buka Akses Bantuan Kemanusiaan

19 November 2025 19:29

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

Melestarikan Warisan Sejarah: Upaya Menjaga Cagar Budaya di Kabupaten Gowa

25 November 2025 19:17
Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

Berdayakan Kader, TPPKK Tanah Datar Gelar Pelatihan Menjahit Baju

23 November 2025 07:17
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia