• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Mardani: Pembiayaan Swasta untuk Ibukota Baru Ancam Kedaulatan

Paparan Bappenas menunjukkan sebagian besar biaya pembangunan infrastruktur ibu kota baru berasal dari swasta.

by Bilal
23 August 2019 16:36
in Featured, Nasional, Politik
0
Mardani: Pembiayaan Swasta untuk Ibukota Baru Ancam Kedaulatan

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Anggota Fraksi DPR-RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengkritisi rencana Presiden Joko Widodo untuk memindahkan Ibu Kota ke Pulau Kalimantan. Ia mengatakan, rencana tersebut dapat mengancam kedaulatan nasional.

“Sebaiknya Presiden Jokowi kembali mempertimbangkan terkait rencana pemindahan ibu kota. Pembiayaan pembangunan infrastruktur politik nasional ibu kota yang tidak sepenuhnya bersumber dari anggaran negara (APBN) bisa mengancam kedaulatan nasional,” kata Mardani, Rabu (21/08/2018) seperti diungkap keterangan resminya.

Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut mengatakan, bahan paparan Bappenas menunjukkan sebagian besar biaya pembangunan infrastruktur ibu kota baru berasal dari swasta.

“Dalam pemaparan Bappenas yang saya terima, sumber pembiayaan gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif dibangun melalui skema KPBU, yang berarti sumber pembiayaan dari badan usaha dan swasta. Ini dapat mengancam kedaulatan negara, karena infrastruktur politik strategis objek vital negara seharusnya dikuasai dan dikelola sepenuhnya oleh negara,” ujarnya.

Sebelumnya, melalui Kapala Bappenas Bambang PS Borrodjonegoro, Jumat (16/8) mengatakan pemindahan ibu kota diproyeksikan turut dikerjakan oleh swasta melalui sekema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan juga oleh swasta murni.

Selain membahayakan karena objek vital negara, kerjasama ini juga berpotensi melanggar Perpres No 38 Tahun 2015 yang ditetapkan sendiri oleh Presiden Jokowi.

“Dalam Pasal 5 ayat 1 jelas tertulis bahwa kerjasama pemerintah dengan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur hanya boleh pada infrastruktur ekonomi dan infrastrutur sosial, bukan infrastruktur politik,” ujarnya.

Menurutnya aturan itu sudah bagus, tidak boleh dilanggar, “Aturan yang bapak buat dan tandatangani sendiri itu sudah baik, jangan overlap dari aturan tersebut,” katanya.

Lebih dari itu, inisiator gerakan #KamiOposisi ini mengatakan kebijakan ini perlu duduk bersama dengan DPR untuk merevisi beberapa UU terkait ibu kota negara.

“Walau Pak Jokowi sudah izin pada Sidang Tahunan MPR yg lalu, tetap harus dibahas resmi terlebih dahulu dengan DPR, karena setidaknya ada 3 UU dan 1 Perpres yang perlu dibahas terkait Ibu Kota, seperti: UU No 10 tahun 1964 tentang Pernyataan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia; UU No 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia,” terang Mardani.

Selanjutnya, ada UU lain dan tentu saja RPJMN priode ke II Presiden Jokowi perlu singkronisasikan lagi dengan skema pemindahan ibukota.

“Selain itu, UU tentang APBN kemudian Perpres RPJMN 2020-2025; dan mungkin ada beberapa aturan terkait Hankam dan lainnya yg perlu dibahas bersama DPR dulu baru kebijakan ini bisa disepakati jalan, artinya masih panjang realisasi pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan,” tutur Mardani.

Terakhir, bila Ia ditanya sikap Fraksi PKS terkait pemindahan ibu kota ini, jawabannya kemungkinan kita akan menolak. “Saya pribadi menolak, tapi keputusan resmi Partai secara resmi ada di DPP dan akan disampaikan melalui Fraksi,” pungkasnya. (bilal)

Comments

comments

Tags: Mardani Ali SeraPemindahan IbukotaPKS
Previous Post

Pemuda Lintas Suku Kecam Pengibaran Bintang Kejora di Jakarta

Next Post

20 Calon Pimpinan KPK Lolos “Profile Assessment”

Bilal

Next Post
20 Calon Pimpinan KPK Lolos “Profile Assessment”

20 Calon Pimpinan KPK Lolos "Profile Assessment"

BERITA POPULER

Mardani: Pembiayaan Swasta untuk Ibukota Baru Ancam Kedaulatan

Mardani: Pembiayaan Swasta untuk Ibukota Baru Ancam Kedaulatan

23 August 2019 16:36
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia