MEDIAHARAPAN.COM, BENGKULU -Keberhasilans program pemberdayaan masyarakat salah satunya ditentukan oleh tingkat partisipasi masyarakat dalam program tersebut. Keterlibatan masyarakat pada dasarnya dimulai ketika menemukenali permasalahan atau kebutuhan masyarakat, ketika perencanaan pemecahan masalah, pelaksanaan pemecahan masalah, bahkan termasuk keterlibatan masyarakat dalam monitoring evaluasi dan tindak lanjut kegiatan.
Salah satu program pembangunan di kota Bengkulu yang Menggunakan pendekatan pemberdayaan adalah pelaksanaan Proggram Kota Tanpa Kumuh di 7 wilayah kelurahan, meliputi kelurahan Rawa Makmur, Kelurahan Malabero, Kelurahan Sumber Jaya, Kelurahan Dusun Besar, Kelurahan Pintu Batu, Kelurahan Belakang Pondok, dan Kelurahan Kebun Keling.
Partisipasi masyarakat salah satunya ditentukan oleh pengetahuan masyarakat terhadap Program tersebut. Dalan konteks program KOTAKU, pengetahuan masyarakat ini dipengaruhi oleh media sosialisasi yang digunakan dalam program tersebut. Secara konseptual media informasi dalam program KOTAKU berbentuk:1) spanduk yang dipasang di kantor kelurahan dan lokasi-lokasi strategis. 2) buletin program KOTAKU yang dibagikan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) untuk kemudian disebarkan kepada masyarakat, 3) video pendek tentang KOTAKU yang diputar dipertemuan-pertemuan BKM dan kelurahan, 4) Leaflet, yang disebarluaskan kepada masyarakat, 5) Banner yang dipasang di sekretariat KOTAKU dan di Kantor Kelurahan, 6) Talk show di televisi yang dilaksanakan setahun 2 kali.
Mempertanyakan efektivitas media sosialisasi tersebut, dua (2) orang peneliti dari Universitas Dehasen (Indria M.Ikom dan Bayu Risdiyanto MPSSP) melakukan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion) sejak bulan Juni sampai Bulan Agustus tahun 2019, dengan peserta KSM-KSM dan BKM-BKM di 7 kelurahan lokasi pelaksanaan Program KOTAKU. Penelitian ini bertujuan mendapatkan gambaran yang lengkap tentang efektitas media sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di Kota Bengkulu tahun 2019.
Hasil FGD tersebut menunjukkan bahwa: 1) Media sosialisasi program KOTAKU yang ada selama ini belum mampu menjangkau keseluruh lapisan masyarakat, bahkan di beberapa kelurahan tersebut menyebutkan bahwa media sosialisasi baru 50% menjangkau keseluruhan kepala keluarga di wilayahnya. Dari 50% tersebut, hanya 25% yang mengetahui dan memahami isi dari media sosialisasi. 2) Jenis-jenis media sosialisasi tersebut, dirasakan masyarakat tidak efektif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan Program KOTAKU. 3) Masyarakat menyarankan agar lebih efektif, media sosialisasi berbentuk sarana kebersihan seperti kotak sampah yang ditulisi dengan ajakan memelihara kebersihan lingkungan sebagaimana dikemukakan oleh masyarakat dari Kelurahan Sumber Jaya, sementara Pak Amir dari Kelurahan Kebun Keling menyatakan bahwa: …..“biar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, alangkah baiknya kalau papan pengumuman atau spanduk atau media sosialisasi juga menyebutkan pasal-pasal peraturan yang menyebutkan denda atau sanksi bagi pelanggarnya”……4) Masyarakat menyatakan lebih menyukai media sosialisasi Program KOTAKU dalam bentuk video atau iklan pendek yang disebarluaskan di media sosial seperti whats app, facebook, dan media sosial lain. 5) Masyarakat berharap adanya penegakan hukum yang ketat dari aparatur pemerintah atau petugas khusus yang ditunjuk pemerintah untuk memastikan lingkungan bersih dan tidak kumuh, sebagaimana disampaikan warga Kelurahan Rawa Makmur dalam forum FGD.
Indria M.Ikom selaku ketua Tim Peneliti menyatakan bahwa “…media sosialisasi Program KOTAKU yang ada sekarang ternyata belum mampu merubah perilaku masyarakat atau meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya lingkungan yang sehat dan bersih…dan kondisi tersebut semakin parah akibat ada beberapa pendamping atau fasilitator dalam Program KOTAKU kurang berperan aktif dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang kebersihan lingkungan…… Karena itu, Kami menyarankan adanya pembenahan kompetensi dan kapasitas Pendamping atau Fasilitator dalam pengembangan masyarakat sehingga tujuan Program KOTAKU dapat tercapai.(**)