MEDIAHARAPAN.COM, Kairo – Rakyat Mesir mulai memberikan suara pada hari Sabtu (20/4) dalam referendum amandemen konstitusi untuk perubahan masa jabatan presiden.
Dalam hak ini, Presiden Mesir petahana Abdel-Fattah al-Sisi memungkinkan untuk berkuasa sampai 2030.
Rekaman televisi Mesir memperlihatkan al-Sisi memberikan suara di timur ibukota Kairo untuk amandemen yang juga akan memperdalam peran tentara Mesir dalam kehidupan politik.
Al-Sisi mengklaim dalam sebuah wawancara pada 2017, bahwa dia tidak berniat untuk mengubah konstitusi dan tidak akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ketiga.
Saluran resmi juga mengkonfirmasi dimulainya pemungutan suara di seluruh negeri.
Sekitar 61 juta orang Mesir memenuhi syarat untuk memilih pada tiga hari di hampir 1.078 Tempas Pemungutan Suara (TPS). Ekspatriat Mesir pada hari Jumat mulai memberikan suara dalam referendum.
Awal pekan ini, parlemen Mesir menyetujui amandemen konstitusi yang diusulkan untuk memperpanjang masa jabatan presiden dari maksimum hnaya empat tahun menjadi enam tahun.
Ini juga akan memungkinkan al-Sisi berjalan untuk masa jabatan ketiga sebagai Presiden.
Konstitusi Mesir saat ini, disahkan pada tahun 2014, hanya memungkinkan presiden untuk memegang jabatan maksimum dua masa jabatan selama empat tahun.
Masa jabatan kedua al-Sisi – yang dia dapatkan dalam pemilihan tahun lalu – akan berakhir pada tahun 2024, perubahan konstitusi mengizinkanmencalonkan diri untuk masa jabatan enam tahun ketiga yang berakhir pada tahun 2030. (Anadolu/bilal)