MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung penuh pelaksanaan Pemilu serentak pada 17 April 2019 nanti. Muhammadiyah berharap pemilu bisa terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil yang menjadi komitmen seluruh komponen dan kekuatan nasional.
“Kami meminta seluruh pihak mulai dari penyelenggara dan pengawas pemilu, partai politik, pasangan calon presiden-wakil presiden, jajaran pemerintah, aparatur keamanan, media massa, dan seluruh masyarakat agar dapat melakukan ikhtiar yang terbaik sesuai peran dan fungsi masing-masing, serta saling bekerjasama untuk menyukseskan pemilu,” Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir dalam jumpa pers yang digelar di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Senin (15/4).
Haedar juga meminta semua pihak memastikan pelaksanaan pemilu dari awal sampai akhir berlangsung aman, damai, tertib, lancar, dan terselenggara dengan sebaik-baiknya tanpa kecurangan dan penyimpangan. Haedar juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen pemilu sebagai peluang terbaik untuk secara bersama-sama menciptakan suasana yang betul-betul tenang, aman, damai, dan baik.
“Manfaatkan waktu yang baik tersebut sebagai momentum menumbuhkan spiritualitas kolektif untuk merekat ikatan persaudaraan dan menurunkan tensi ketegangan politik sehingga pada hari pelaksanaan pemilu benar-benar kondusif,” tuturnya.
Semua pihak, katanya lagi, juga harus menaati ketentuan yang berlaku. Jangan sampai melakukan pergerakan atau aktivitas politik apapun yang dapat mengganggu ketenangan serta mencederai proses pemilu.
“Media sosial dan media massa hendaknya juga digunakan untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif dan harmoni serta terhindar dari penyebaran berita atau informasi hoax, perseteruan, dan hal-hal yang dapat memanaskan situasi pelaksanaan pemilu,” katanya.
Secara khusus, kepada KPU dan Bawaslu, Haedar meminta agar bekerja dengan profesional, netral, terpercaya, jujur, dan adil. Sehingga bisa memastikan setiap warga negara yang memiliki hak pilih dapat memilih secara bebas, aman, rahasia, dan terpenuhi hak politiknya
“Penyelenggaraan Pemilu harus berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku, sekaligus dapat menjawab kritik sebagian masyarakat yang meragukan kompetensi dan independensi melalui penyelenggaraan yang seksama dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan konstitusional,” tandasnya. (bilal)