MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Musisi Ahmad Dhani yang gagal maju dalam pencalonan Wakil Bupati Bekasi dan sempat di tahan Polda Metro Jaya diduga makar,kembali berurusan dengan hukum.Pendukung calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok-Djarot Syaiful Hidayat resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait kicauan Ahmad Dhani diakun Twitternya, @AHMADDHANIPRAST, yang dianggap menyebarkan informasi berupa hasutan dan kebencian.
“Saya melaporkan Akun Twitter @AHMADDHANIPRASETYO isinya, ” Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya” ujar Jack di Mapolda Metro Jaya, Kamis malam, (9/3/2017).
Menurut Jack, cuitan mantan calon Bupati Bekasi Jawa Barat tersebut sudah jelas bernada menyebar kebencian dan hasutan kepada publik menjelang pelaksanaan Pilkada putaran kedua.
“Saya melihat ini sudah diluar akal sehat. Yang pasti saya laporkan kali ini bukan mencari sensasi, jelasnya.
Lebih lanjut Jack menjelaskan meskipun cuitan cuiatan suami Mulan Jemela itu sudah dihapus dan Ahmad Dhani sudah minta maaf, namun pihaknya akan tetap melanjutkan pelaporan ini untuk memberikan rasa jera terhadap Dhani sendiri.Dhani yang vokal dan menentang setiap kebijakan Ahok sering ikut dalam setiap aksi penyampaian pendapat bersama warga Jakarta. (Bams)