MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang hari ini, Selasa (28/2/2017) menjadi Saksi Ahli Kasus Penodaan Agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok membuat terdakwa dan Tim Kuasa Hukumnya Bungkam.
Pasalnya, HRS mengeluarkan pernyataan dengan diiringi penjelasan yang sangat jelas, tegas dan lugas terkait kata-kata yang diucapkan Ahok di Pulau seribu lalu
Berikut enam Point pernyataan dan keterangan HRS dalam persidangan ke-12 kasus penodaan Agama yang digelar di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan:
1. Kalimat ‘jangan percaya sama orang’: siapapun bukan hanya terdakwa, ini bukan urusan pribadi saya dengan terdakwa. Ungkapan itu siapapun yang bilang kalimat itu berarti mengajak masyarakat agar jangan percaya pada siapapun yang pakai surat Al-Maidah untuk tidak memilih non-muslim sebagai pemimpin. Jadi masyarakat Pulau Seribu diajak untuk tidak percaya dengan itu.
2. Kalimat ‘enggak pilih saya’: memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks pilkada.
3. Kalimat ‘dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51’: siapa yg dibohongi? Tentu orang Islam yang ada di situ. Jadi dibohongi. Yang dibohongi adalah orang islam. Berarti surat Al-Maidah dijadikan sebagai alat kebohongan bahkan sumber kebohongan. Maka ini penodaan agama. Dibohongi pakai Alquran bahkan sumber kebohongan. Siapa yang dimaksud? Siapa pun yang menerangkan kepada muslim agar tidak memilih pemimpin non-muslim. Orang yang menjelaskan itu maknanya umum mencakup siapa saja bahkan Rasulullah SAW. Ayat itu turun dari Allah. Allah tidak berbohong.
4. Kalimat ‘macam-macam itu’ : kalimat itu bisa ditujukan pada orang yang menyampaikan surat itu bahkan bisa ke Alquran. Itu berkonotasi melecehkan Alquran.
5.Kalimat ‘karena saya masuk neraka’ : konteksnya adalah pilkada tidak memilih non-muslim sebagai pemimpinnya. Jadi jangan dilecehkan.
6. Kalimat ‘dibodohin gitu’ : terdakwa bukan hanya menyampaikan di Pulau Seribu, bahkan mereka dikatakan dibodohi bukan lagi dibohongi. Makin jelaslah penodaan. Kalau terdakwa bilang jangan percaya sama orang tanpa terdakwa menyebut siapa orangnya, berarti itu umum, termasuk menghina rasulullah, ulama, dan umat Islam yang menggunakan Al-Maidah untuk mencegah Islam jangan sampai memilih pemimpin non muslim. (MH007)