MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Heri Prakoso membantah informasi yang mengatakan bahwa Iwan Bopeng sudah dipertemukan dengan Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksamana dan minta maaf atas ucapannya saat hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta lalu.
“Tidak ada, kemarin kan ada acara tradisi serah terima (Teddy Lhaksmana), sebelum-sebelumnya juga nggak ada” Kata Heri seperti dilansir Republika.co.id Selasa (28/2/2017).
Heri menegaskan bahwa belum pernah ada pertemuan sama sekali antara Pangdam Jaya dengan Iwan Bopeng, dan Heri menyerahkan sepenuhnya kasus Iwan Bopeng yang merupakan Tim Sukses Pasangan Calon Gubernur – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok-Djarot itu pada pihak Kepolisian.
“Biar diurus polisi aja itu, urusan kecil itu, udah serahin saja” kata Heri
Baca Juga: Polda Metro Jaya Nyatakan Iwan Bopeng sudah dipertemukan dengan Pangdam jaya, Kasus Clear
Pernyataan Kapendam Jaya Kolonel Heri Prakoso ini bertolak belakang dengan pernyataan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono yang sehari sebelumnya menyatakan Bahwa Iwan Bopeng sudah dipertemukan dengan Pangdam Jaya yang dengan demikian dikatakan Kasusnya “Clear”.
“Iwan Bopeng itu kemarin sudah dipertemukan dengan panglima Kodam, itu sudah clear ya, sudah ya clear” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (27/2/2017).
Bahkan saat itu Agro juga menghimbau masyarakat agar tidak ikut berbuat onar seperti yang dilakukan oleh Iwan Bopeng pada Pilkada DKI Jakarta putaran ke dua 19 April mendatang.
Sekjend Wahana Muda Indonesia (WMI) Noer S Azhari menyayangkan pernyataan yang saling berlawanan ini, ia menilai seolah ada permainan yang sedang dimainkan.
“Pernyataan saling berlawanan ini sangat disayangkan, karena 2 institusi (TNI-Polri) tersebut merupakan ujung tombak hukum dan keamanan Bangsa Indonesia” kata Nur di Jakarta.
“Seakan ada permainan dalam opini dan hukum yang sedang dimainkan oleh salah satu institusi ini jika memang betul tidak pernah ada pertemuan antara Iwan Bopeng dengan Pangdam Jaya, dengan demikian ada yang telah melakukan kebohongan publik” Pungkas Nur.
Nur menilai, hal ini akan menjadi preseden buruk dan menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap aparat hukum yang seharusnya menjaga citra positif dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Lebih baik jujur saja apa adanya agar publik simpati dan menyukai aparat dan institusi yang netral serta tidak menimbulkan persepsi negative berkepanjangan, sayang jika hukum di tempatkan pada posisi like or dislike karena adanya muatan kepentingan” ungkap Nur.(MH007)











