• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, dan Sita 48 Kg Sabu beserta 70 Ribu Ekstasi

by Media Harapan
6 March 2017 18:46
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional
0

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Timsus Narcotics Investigations Center (NIC) Direktorat Narkoba Bareskrim Polri  berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis Shabu dan Ecstasy jaringan Internasional (Malaysia-Aceh-Medan). Keberhasilan kasus tersebut merupakan pengembangan pengungkapan sebelumnya yaitu sindikat Mursal als Aldo Saputra als Evar dan 3 tersangka lainnya dengan barang bukti 6 kg Shabu dan 3000 butir Ecstasy di Binjai.

Tersangka dan barang bukti ditangkap dari beberapa tempat dengan waktu yang berbeda pula antara lain Jl Flamboyan Raya, Tanjung Selamat, Medan-Sumut pada Jumat (3/3), selanjutnya tempat kejadian (TKP) kedua Kampung Nenas Jl. Gotong Royong No. 8 Pasar Gambir, Tebing Tinggi, Sumut juga pada Jumat (3/3). Tim kemudian kembali bergerak ke tempat kejadian (TKP) ketiga di Dusun Margo Utomo, Ds Cinta Raja, Kec.Bendahara, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/4), serta tempat kejadian (TKP) terakhir Jl. Sungai Iyu, Kec. Bendahara, Aceh Tamiang pada Sabtu (4/4).

Ketujuh tersangka yang diamankan bernama Amsari alias Sari (32) warga Dusun Cahaya Butsi, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Edi Saputra alias Alfarissi alias Datok alias Iyong (38) warga Dusun Permai, Desa Cinta Raja, Kabupaten Aceh Tamiang, Zainuddin (45) warga Dusun Margo Utomo, Desa Cinta Raja, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kemudian Abdurahman alias Naga (49) warga Dusun Butsi, Kampung Masjid Sungai Iyu, Kabupaten Aceh Tamiang (ditembak mati), Bambang Irwansyah alias Adek (40) warga Kampung Perlintas, Dusun VIII, Desa Sei Rampah. Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, dan Ibrahim alias HIM (32) warg Dusun Istirahat, Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.

“Tim sebelumnya melakukan pengembangan dengan menganalisa ulang pengungkapan sebelumnya sindikat Evar yang diperoleh dari informasi Tim Narkotik JSJN Malaysia dengan hasil dapat diidentifikasi pengendali jalur laut Malaysia-Aceh Tamiang.” terang Dir Narkoba Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Eko Dahnianto, saat memaparkan pengungkapan jaringan bandar narkoba di RS Bhayangkara Polda Sumut.

Tim kemudian melakukan pembuntutan dan penangkapan terhadap tersangka Amsari alias Sari di TKP pertama dengan barang bukti narkotika total seberat 10 kg dengan rincian 7 bungkus shabu dan 3 bungkus Ecstasy.

Pengembangan berikutnya petugas juga melakukan penangkapan terhadap Edi Saputra alias ALFARISSI di TKP kedua.

“Selanjutnya, Tim melakukan penangkapan terhadap ZAINUDDIN di TKP ketiga dan menyita barang bukti narkotika seberat 31 KG (27 bungkus Shabu dan 4 bungkus Ecstasy). Dilanjutkan dengan penangkapan terhadap ABDURAHMAN alias NAGA di TKP keempat.”  lanjut Brigjen Eko.

Petugas mendapatkan rintangan ketika pada hari Minggu, 6 Maret 2017 sekitar pukul 21:08 WIB, saat mengawal Aburaham alias Naga untuk menunjukkan gudang penyimpanan lainnya di Jalan Banda Aceh-Medan Kab Binjai KM.12,5. Namun saat itu tersangka  Aburaham alias Naga melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas hingga menyebabkan Abdurahman alias Naga tewas.

Abdurahman Alias Naga sendiri merupakan residivis dan DPO terkait pengungkapan Sindikat Mursal als Aldo Saputra als Evar yang ditangkap pada Senin, 16 Januari 2016 sekira jam 10.00 WIB di depan halaman Parkiran motor BSM (Binjai Super Mall), Jl.Soekarno-Hatta, Timbang Langkat, kota Binjai. Abdurahman kabur melarikan diri dengan cara menabrak mobil petugas sesaat setelah menyerahkan 5 kg Shabu kepada tersangka Sayuti Noor dan Basyir Deviansyah yang mana keduanya terlah tertangkap.

Sindikat ini menerima nakotika dari Malaysia di airan Sungai Iyu dekat perkebunan sawit daerah Cintaraja Kec. Bendahara Aceh Tamiang. Setelah itu barang ditanam di dalam tanah di tempat pembuatan arang tidak jauh dari sungai Iyu. Saat ada pemesanan, maka Narkotika diantar ke penerima di Medan.” ujar Brigjen Eko.

Kini para tersangka dengan barang bukti dengan total berat 41 kg narkotika terdiri dari 34 bungkus Shabu dan 7 bungkus Ecstasy telah diamankan petugas. Petugas juga masih melakukan analisa jaringan sindikat yang mengangkut barang haram tersebut dari Malaysia. [rs]

Soucre : Tribratanews 

Comments

comments

Previous Post

Panglima TNI : Hukum Sebagai Panglima Bagi Prajurit TNI

Next Post

Datangi KPK, Mahasiswa Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diperoses

Media Harapan

Next Post

Datangi KPK, Mahasiswa Tuntut Kasus Dugaan Korupsi Ahok Diperoses

BERITA POPULER

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, dan Sita 48 Kg Sabu beserta 70 Ribu Ekstasi

6 March 2017 18:46
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia