MEDIAHARAPAN.COM, Lubuk Linggau – Polsek Lubuklinggau Selatan merazia sejumlah salon dan panti pijat yang dicurigai menjadi tempat mesum, razia ini dilakukan karena adanya keresahan dan laporan warga akan adanya aktifias terselubung diwilayah mereka.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau selatan, Akp Hendri Ferasat, SH ini dilakukan pada Jum’at 13 Januari 2017 malam sekira pukul 21.30 WIB.
Didampingi Kanit Reskrim Iptu Rusdianto beserta 8 anggota Polsek mereka merazia Panti Pijat Citra Cemara yang berada di Jalan HM Soeharto Kel. Lbk Kupang Kec. Llg Selatan Sumatera Selatan.

Di tempat ini, petugas menemukan 6 buah kondom dan tisu bekas pakai, serta mengamankan 2 orang karyawati dan 1 orang pengunjung yang kedapatan tidak membawa identitas diri, petugas juga mengamankan pemilik panti pijat untuk dimintai keterangan dan tanggung jawabnya atas penemuan ini.
Selanjutnya petugas meluncur ke Salon Kecantikan Body scrub dan massage yang terletak di Jl. Smb 2 rt.6/Kel. Tanah periuk kec. Lubuklinggau selatan 2, lagi-lagi petugas menemukan 3 buah kondom bekas pakai ditempat ini.
Petugas akhirnya membawa dan mengamankan karyawati, pengunjung dan pemilik salon ke Polsek Lubuk Linggau Selatan guna pengembangan lebih lanjut. (MH007)
Sumber: Humas Polres Lubuklinggau












