• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

Setiap Sidang Ahok, Bocah ini Selalu Datang Membawa Sapu Lidi 

by Media Harapan
21 March 2017 14:10
in Hukum & Kriminal, Megapolitan, Ragam
0

Zaki, Bocah Cilik Penyapu Jalan di Aksi Kawal Sidang Ahok

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta, – Sidang lanjutan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta Selatan. Pada sidang kelima belas ini ada pemandangan unik. Karena ada seorang bocah dari massa penentang Ahok yang menyapu jalanan.

Bocah penyapu Jalan RM Harsono, lokasi konsentrasi massa penentang Ahok menyampaikan orasi itu bernama Zaki. Jebolan kelas 3 sekolah SD 04 Menteng, Jakarta Pusat ini mengaku berusia 14 tahun. Saat ini Zaki telah berhenti sekolah dan pindah rumah ke kawasan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Zaki mengaku selalu mengikuti setiap sidang Ahok, ia diajak oleh rombongan dari Tanjung Priuk. Anak ketiga dari 5 bersaudara ini selalu membawa sapu lidi dari rumah untuk kemudian membersihkan area orasi dari kotoran sanpah. 

“Saya peduli kebersihan. Jadi mau menyapu jalan,” kata Zaki dengan polosnya kepada kami, Selasa (21/3/2017).

Menyapu jalan, ujar Zaki merupakan bentuk kepedulian terhadap Islam yang cinta kebersihan. Apalagi aksi tersebut dilakukan agar aksi Ahok dipenjara bisa terlihat bersih dan tidak ada sampah yang berserakan. Karena ada saja massa yang membuang sampah secara sembarangan. Zaki juga berharap Ahok penista agama bisa dihukum penjara.

“Saya nyapu jalanan ikhlas, tidak dibayar. Ini juga saya lakukan untuk membela Islam,” jelasnya.

Dalam menyapu jalanan Zaki juga mengenakan baju serba putih seperti yang dilakukan massa penentang Ahok lainnya. Terlihat keringat bercucuran dari badannya saat menyapu jalanan. Namun ia tampak senang menyapu jalanan dengan tidak memperdulikan teriknya panas matahari.

Ahok didakwa  secara sengaja menghina Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 saat mengunjungi Pulau Pramuka, Kecamatan Pulau Seribu Selatan, Kabupaten Pulau Seribu, pada 27 September 2016. Jaksa menyebut, pernyataan Ahok berpotensi menyebabkan permusuhan dan melakukan penodaan agama Islam. Ahok didakwa dengan dakwaan alternatif Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Menurut Pasal 156 KUHP, barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

Sementara menurut Pasal 156a KUHP, pidana penjara selama-lamanya lima tahun dikenakan kepada siapa saja yang dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. (Bams)

Comments

comments

Previous Post

Pemenang Nobel Kimia ini, Akan Berbagi Pengetahuan di Kuliah Umum UNPAD

Next Post

Mulai Siang Ini Ojek Online Resmi Dilarang Beredar di Kota Bogor

Media Harapan

Next Post

Mulai Siang Ini Ojek Online Resmi Dilarang Beredar di Kota Bogor

BERITA POPULER

Setiap Sidang Ahok, Bocah ini Selalu Datang Membawa Sapu Lidi 

21 March 2017 14:10
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia