MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia dipanggil hari ini sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP.
“Ini kan dalam menindaklanjuti ada hal-hal yang masih kurang, semuanya saya serahkan kepada penyidik,” kata Setya Novanto di gedung KPK Jakarta. Ia dampingi Ketua Bidang Hukum dan HAM Partai Golkar Rudy Alfonso dan Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Nurul Arifin.
Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kedua yang dijalani Setya Novanto dalam kasus yang sama setelah sebelumnya ia diperiksa pada 13 Desember 2016. Saat itu Setya Novanto mengaku memberikan klarifikasi terkait sejumlah hal mengenai proyek e-KTP.
Saat proyek e-KTP berlangsung, yakni pada 2011-2012, Setya Novanto menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR. Karena itu ia dianggap mengetahui proyek e-KTP ini. (Neo)
Sumber: Antara/Rappler.com