MediaHarapan.Com, Jakarta – Mahkamah Agung akhirnya memutuskan pemindahan Sidang Kasus Penistaan Agama dengan terdakwa Gubernur DKI Non Aktif Basuki Tjahya Purnama alias Ahok ke Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan membenarkan hal itu.
“Sebagaimana putusan MA bahwa sidang lanjutan (Ahok) dipindahkan ke gedung hall D Kementrian Pertanian, gedung yang dipergunakan itu ada di auditorium,” ujar Iwan Senin (2/1/2017).
Polisi telah menyiapkan pengamanan sebanyak 2.500 personel untuk mengawal jalannya sidang. Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Namun, pengamanan akan dimulai sejak Senin malam dengan 2.500 kekuatan personel.
Sejumlah personel itu akan dibagi ke beberapa titik pengamanan. Di antaranya di bagian dalam rumah sidang, di pintu, dan di sekitar Kementan.
“Di luar (juga) cukup banyak, hanya tidak bisa saya jelaskan. Karena masuk dalam sistem keamanan. Tapi yang insert ada banyak, terbagi dalam empat ring itu,” ungkapnya.