MEDIAHARAPAN.COM Jakarta – Pencoblosan Pilkada DKI Jakarta Putaran kedua yang akan digelar pada 19 April mendatang masih banyak spanduk provokatif yang beredar di sejumlah wilayah yang ada di Jakarta. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya bentrokan diantara warga pihak kepolisian meminta untuk menurunkan spanduk provokatif.
Kapolda Metro Jaya, Irjend pol Mochammad Iriawan menghimbau kepada masyarakt untuk tidak melakukan pemasangan spanduk yang bersifat provokatif. Apalagi spanduk itu menolak untuk mengurus jenazah dari pendukung Cagub Ahok.
“Kalau tak dituruti, saya akan pidanakan mereka dengan UU SARA ya. Ini peringatan saya,” katanya di Gedung KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Iriawan menambahkan, dirinya pun meminta kepada para pengurus masjid dan ormas islam yang ada di Jakarta untuk segera menurunkan spanduk provokatif. Sebab, menurutnya spanduk itu selain menimbulkan bentrok juga membuat warga resah dengan kalimat ancaman.
“Kami turunkan. Kalau ada yang masang lagi tentu akan kami proses hukum ya,” pungkasnya. (Bams)