• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Sri Bintang Menolak diJadikan Saksi Mahkota Makar

by Media Harapan
16 January 2017 17:35
in Featured, Nasional, Politik
0

Sri Bintang Pamungkas (SBP)

​MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Sri Bintang Pamungkas (SBP) Menyatakan menolak dijadikan Saksi Mahkota dalam kasus Makar yang dituduhkan kepadanya.

Pernyataannya itu disampaikan dalam sebuah surat tertulis yang dibawa oleh aktifis Komando Rakyat Tertindas yang hari ini membesuknya di Sel Tahanan Polda Metro Jaya. Senin (16/1/2017).

Sri Bintang dalam suratnya menegaskan bahwa makar atau Kudeta yang disangkakan tidak pernah ada, meski secara sepihak pasal 108 dan pasal 160 KUHP sudah dihilangkan namun polisi tetap saja menahan dirinya dengan tuduhan pemufakatan makar.

“Loh baru baru diduga kok sudah ditangkap dan ditahan selama 2 bulan. Karena itu saya tetap bertahan dalam posisi saya tidak mau bicara” kata SBP dalam suratnya.

Sri Bintang menyatakan bahwa dirinya baru akan bicara setelah status dan tuduhan makar kepada dirinya di Cabut.
Sri Bintang menjelaskan bahwa perlawanan yang dilakukan merupakan Reaksi atas kebijakan dan langkah rezim yang dianggap telah mencederai rakyat, bangsa dan negara namun Tapi pikiran dan pendapatnya tidak pernah mendapat perhatian. (Neo)

Sejumlah aktisi Qomando Rakyat Tertindas (QOMAT) Membesuk aktifis yang ditahan  di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017) (IST)
Sejumlah aktisi Qomando Rakyat Tertindas (QOMAT) Membesuk aktifis yang ditahan di Polda Metro Jaya, Senin (16/1/2017) (IST)

Comments

comments

Tags: MakarPOLRISBPSri Bintang Pamungkas
Previous Post

Begini Sikap Menko Wiranto Pada Aksi 161

Next Post

Surat Sri Bintang dari Dalam Penjara

Media Harapan

Next Post

Surat Sri Bintang dari Dalam Penjara

BERITA POPULER

No Content Available

BERITA TERBARU

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

Ketika Dakwah Dihadang: Sikap dan Harapan Pengurus Pusat PERWATI

12 July 2026 15:21
Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

Seruan Bangun Poros ASEAN Sebagai Kekuatan Peradaban Halal Climate

20 June 2026 20:47

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

Wisuda 73 Santri SHQ, UBN: Al-Qur’an Harus Diamalkan Sepanjang Hayat

16 July 2026 21:48
Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

Nggak Cuma Vendor dan Dekor, Ini Persiapan yang Harus Diperhatikan Sebelum Menikah 

16 July 2026 21:38
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia