• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

Tidak Seperti Sidang Lainnya, JPU Tidak ajukan Replik Atas Pledoi Ahok

by Media Harapan
25 April 2017 16:38
in Featured, Hukum & Kriminal, Megapolitan, Nasional
0
Aneh, Sidang Pembacaan Pledoi Ahok Boleh di Siarkan Langsung

(Foto: NET)

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Tidak seperti sidang pada umumnya, Sidang pembacaan Nota Pembelaan (Pledoi) oleh Terdakwa kasus penistaan Agama Basuki Tjahya Purnama (Ahok) dan Tim kuasa Hukumnya yang digelar di gedung kementerian Pertanian Ragunan Jakarta Selatan berjalan lancar tanpa adanya Replik atau bantahan dari Tim JPU.

Ketua JPU Ali Mukartono beralasan bahwa alasan pihaknya tidak mengajukan replik karena dalam pledoi dari terdakwa Ahok dan Tim Kuasa hukumnya tidak memuat hal baru yang harus ditanggapi.

“Karena itu dia pengulangan saja, maka tidak ada hal baru. kalao dia pengulangan saya pengulangan lagi” Kata Ali Mukartono sesaat usai persidangan, Selasa (25/4/2017)

Ali menegaskan, Replik hanya akan membuang-buang waktu karena  Pledoi Ahok sama dengan eksepsi yang pernah dibacakannya dalam sidang-sidang sebelumnya.

“Nah Eksepsi itu disampaikan lagi, padahal sudah diputus, maka saya enggak mau terjebak pada pengulangan, sehingga ini tidak efisien, kami berkesimpulan tetap pada tuntutan persidangan yang lalu” tegas Ali.

Diketahui sebelumnya, publik menyayangkan sikap dan tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan JPU kepada Ahok, karena dianggap sangat berlawanan dengan fakta-fakta persidangan, sehingga beberapa pihak memandang adanya intervensi atas sikap Tim JPU dan berencana akan melaporkan Jaksa yang menangani kasus Ahok Ke Komisi Kejaksaan dan DPR RI.

Usai pembacaan Pledoi dan tidak adanya Replik dari JPU akhirnya majelis hakim menunda sidang hingga 9 Mei 2017 dengan Agenda pembacaan vonis atau tuntutan atas kasus penistaan agama tersebut.

“Majelis akan berikan putusan terhadap Basuki Tjahaja Purnama sesuai dengan jadwal, maka putusan akan diucapkan, pada Selasa 9 Mei 2017, untuk itu diperintahkan terdakwa hadir dalam persidangan putusan,” ujar Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.

Comments

comments

Tags: AhokGNPF MUISidang AhokTIM JPU AHOK
Previous Post

Inikah cara Jokowi mau ambil PDIP dan Golkar Sekaligus?

Next Post

Detik-detik Qori Meninggal Saat Membaca Ayat Suci Al Qur’an

Media Harapan

Next Post
Detik-detik Qori Meninggal Saat Membaca Ayat Suci Al Qur’an

Detik-detik Qori Meninggal Saat Membaca Ayat Suci Al Qur’an

BERITA POPULER

Aneh, Sidang Pembacaan Pledoi Ahok Boleh di Siarkan Langsung

Tidak Seperti Sidang Lainnya, JPU Tidak ajukan Replik Atas Pledoi Ahok

25 April 2017 16:38
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

Transfer Ilmu ke Gen Z, Pelaku Industri IT Semarang Sharing Insight Bersama Qwords

22 January 2026 19:40
Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

Forjim Jajaki Kerjasama dengan Pusat Kebudayaan Turki

22 January 2026 11:21
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia