MEDIAHARAPAN.COM, Batusangkar, Sumatera Barat-Memasuki Tatanan Normal Baru Produktif Aman Covid pasca ditutupnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah, sebahagian tempat wisata, hotel dan restaurant sudah mulai buka atau menerima tamu kembali.
Hal ini dilakukan guna penguatan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mana selama masa PSBB aktifitas masyarakat sempat terhenti, namun dengan demikian pada masa tatanan normal baru produktif aman covid ini, belum sepenuhnya pandemi wabah virus corona berakhir, untuk itu masyarakat harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat Pemerintah Daerah Tanah Datar bersama Forkopimda, Sabtu (13/06) melakukan kunjungan ke objek-objek wisata, hotel dan restaurant di daerah tersebut.
Tim yang turun tersebut Sekretaris Daerah Irwandi, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Inf. Edi S. Harahap, Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat, Kepala Dinas Parpora Abdul Hakim, Kasatpol PP Yusnen, Kadis Koperindag Eri Darfizal, dari Polres Tanah Datar, Pengadilan Negeri Batusangkar dan beberapa pejabat daerah lainnya.
Hal itu guna mengedukasi masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan dan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Abdul Hakim mengatakan di Tanah Datar ada beberapa objek wisata yang sudah kembali dibuka untuk umum ada juga hotel dan restaurant. Untuk objek wisata seperti Istano Basa Pagaruyung, Panorama Tabek Patah, Tanjung Mutiara, Batu Angkek-Angkek, Nagari Tuo Pariangan dan Aia Angek.
“Saat ini beberapa objek wisata di Tanah Datar kembali dibuka dan itu juga sudah dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, pengunjung harus menggunakan masker, tersedianya perlengkapan mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, pembatasan tamu dan jam berkunjung seperti ke Istano Basa Pagaruyung,”ucapnya.
Dandim 0307 Tanah Datar Letkol. Inf. Edi S. Harahap, usai meninjau langsung objek wisata, hotel dan restaurant tersebut mengatakan jika sudah menjalankan SOP protokol kesehatan, namun masyarakat harus terus diedukasi agar melaksanakan protokol kesehatan dan petugas di objek wisata, hotel dan restaurant ini juga melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Sebagai suatu aturan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh semua pihak, jangan hanya sebagai aturan, tidak dilaksanakan dan pengawasan juga tidak ada,”ucapnya.
Menurut Dandim, harus ada kepedulian untuk menegakkan aturan SOP protokol kesehatan tersebut agar penyebaran wabah virus corona bisa diputus.
Dandim juga sampaikan kecemasan jika pengunjung seperti di Istano Basa Pagaruyung membludak, jadi harus ada ketegasan pembatasan seperti naik ke Istano Basa Pagaruyung dibatasi sebanyak 80 orang dan jam berkunjungnya sekitar 30 menit. (Irfan F)






