• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Nasional Hukum & Kriminal

UU MD3 Kembalinya Kekuasaan Monolog Anti Dialog

by Noer Azhari
14 February 2018 08:49
in Hukum & Kriminal, Nasional, Peristiwa, Politik, Ragam
0
UU MD3 Kembalinya Kekuasaan Monolog Anti Dialog

Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU MD3 meski sejumlah pasal dalam UU MD3 dinilai telah mencederai esensi demokrasi yang seakan mennjadikan DPR lembaga anti kritik

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta (14/02/18). Pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU MD3 meski sejumlah pasal dalam UU MD3 dinilai telah mencederai esensi demokrasi yang seakan mennjadikan DPR lembaga antikritik. Khususnya pasal 122 huruf k yang mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bisa melakukan upaya hukum terhadap orang atau kelompok yang dianggap merendahkan kehormatan lembaga dan anggota DPR.
Publik merespon negativ terhadap kebijakan yang sangat tidak demokratis anti dialog, penguasa eksekutif dan legislatif menjadi monolog. Demagog kekuasaan mulai berkolaborasi di semua sektor penguasaan. lini masa tweeter memiliki respon kuat agar demokrasi di selamatkan dan UU MD3 di koreksi, berikut beberapa tweet para netter.

Don Adam‏ @adamWH68 22 jam22 jam yang lalu

Kritik ke Presiden masuk penjara Kritik ke Pemerintah masuk penjara Kritik ke DPR masuk penjara juga Bagaimana kalau saya kritik penjara? Semoga jadi presiden, menteri atau minimal wakil rakyat.

MS Kaban‏ @hmskaban 11 jam11 jam yang lalu

DPR RI tmpat brbda pndapat shg hujat/kritik tak dapat dihindari.Pres RI pembuat kebijakan jg trbka kritik dan hujat.Pres gak boleh dihina/kritik bgtu jg DPR RI.Mau jd bgsa apa RI.

MS Kaban‏ @hmskaban 11 jam11 jam yang lalu

Sakit apa yg sedang bersemi dalam jiwa Pres dan DPR RI sehingga alergi kritik dari publik.Politisi/ nggak siap kritik lucuu.

Marzuki Alie Dr.H.‏ @marzukialie_MA 21 jam21 jam yang lalu

Membalas @saididu

mjd rakyat, terima ajalah apapun yang dikerjakan oleh elit2 kekuasaan, apapun kritik bisa membawa ke hotel prodeo. ke depan semua lembaga negara akan mengusulkan pasal penghinaan, agar tidak dikritik lagi. ini demokrasi otoritarian, demokrasi ala elit kekuasaan.

Muhammad Said Didu‏ @saididu 23 jam23 jam yang lalu

Mhn Ketum Parpol dan anggota DPR jelaskan kepada kami rakyat ini kok tega buat UU MD3 yg isinya anggota DPR akan memenjarakan rakyat yg engkau wakili jika rakyat mengeritik DPR ? Cc @airlangga_hrt @ZUL_Hasan @prabowo @msi_sohibuliman @bambangsoesatyo @fadlizon @Fahrihamzah
Muhammad Said Didu‏ @saididu 23 j23 jam yang lalu

Mhn Ketum Parpol dan anggota DPR jelaskan kepada kami rakyat ini kok tega buat UU MD3 yg isinya anggota DPR akan memenjarakan rakyat yg engkau wakili jika rakyat mengeritik DPR ? Cc @airlangga_hrt@ZUL_Hasan@prabowo@msi_sohibuliman@SBYudhoyono Ibu Megawati Bpk Suryopaloh

Infografik: Anggota Dewan Masih Sering Bolos Sidang Paripurna

Jack Separo Gendeng‏ @sudjiwotedjo 22 jam22 jam yang lalu

 Dalam demokrasi rakyat adalah para ketua. Karena ketua2 itu pada sibuk semua maka mereka mengutus wakil2 yg punya waktu utk itu. Ketua tentu berhak marah2 ke wakilnya. Problemnya, gmn kalau wakil menafsir kemarahan itu sebagai penghinaan?
 Yunarto Wijaya‏ @yunartowijaya 12 Feb
 Pengkritik pasal UU MD3 ttg mempidanakan pengkritik DPR harusnya juga menolak pasal penghinaan terhadap presiden… Itu pasal sama derajat ngawurnya, sama gak nyambungnya dgn nalar demokrasi… (NS)

Comments

comments

Tags: ANTI DEMOKRASIANTI KRITIKEKSEKUTIF LEMAHKEKUASAAN MONOLOGOTORITERPARLEMEN MANDUL
Previous Post

Sebagai Penyumbang PAD Perusda Harus Punya Naluri Bisnis

Next Post

Jabar Siap Sergap 7.000 Ton Gabah Per Hari

Noer Azhari

Next Post
Jabar Siap Sergap 7.000 Ton Gabah Per Hari

Jabar Siap Sergap 7.000 Ton Gabah Per Hari

BERITA POPULER

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

Diva : Mahasiswi Kedokteran Gigi yang Berkontribusi untuk Negeri

24 August 2018 23:05
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04

Menyiapkan Generasi Emas Berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah 

11 April 2017 07:16

BERITA TERBARU

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

Akarsana Digital PR dan Fortitude Security Singapura Teken MoU Kolaborasi Strategis Lintas Negara

13 October 2025 10:15
Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

Bersiap Ikut Event Internasional Perkumpulan Olahraga Unta Indonesia Bertemu Komite Olimpiade Indonesia

11 October 2025 09:42

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

Perkemahan Remaja Muslimah 2025: Bentuk Generasi Tangguh, Sehat, dan Visioner

14 October 2025 18:51
STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

STQH Nasional 2025 Hadirkan Pameran Kaligrafi dari 50 Negara

13 October 2025 11:04
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia