MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Puluhan massa aksi yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa & Masyarakat Lanny Jaya (GEMA LAYA) mendatangi kantor Bawaslu RI, Rabu (12/4). Massa menuntut Bawaslu RI mengusut tuntas temuan dan laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kabupaten Lanny Jaya, Papua.
Menurut massa aksi yang datang dari Papua tersebut menyampaikan bahwa kecurangan dan pelanggaran Pilkada dilakukan secara terstruktur dan masif melibatkan banyak komponen.
“Kecurangan dan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Lanny Jaya di lakukan secara terencana, terstruktur, dan masif yang melibatkan banyak komponen mulai dari penyelenggara pemilu, ASN serta perangkat lainnya,” terang Feri Kogoya selaku koordinator aksi pada kemarin siang.
Dalam orasinya Fery Kogoya juga meminta kepada Bawaslu RI agar memecat dan mengadili aparatur negeri sipil yang tidak netral dan berpihak pada salah satu paslon bupati.
Massa yang menyambangi Bawaslu RI dari Papua tersebut juga meminta agar Panwaslu Kabupaten Lanny Jaya dan Panwaslu Provinsi Papua yang terlibat tindak pidana pemilu segera dicopot dari jabatannya.
Selain itu massa juga menyatakan dalam proses pemilu di Lanny Jaya juga ditemukan adanya politik uang dengan barang bukti yang jelas.
“Kami mendesak Bawaslu agar menangkap dan mengadili pelaku politik uang pilkada Lanny Jaya yang secara terbuka dan terang-terangan bahkan ditemukan barang bukti yang jelas, kuat dan nyata,” terang Fery dalam kepada mediaharapan.com.
Setelah menyampaikan orasi-orasinya perwakilan massa akhirnya diterima oleh Bawaslu RI yaitu antara lain Dewa Waket, Abraham Daby, Damius Yikwa, Sarobinus Kogoya, Dulius Wanimbo, Leonar Wenda, Feni Kogoya, Denny Akwa.
“Pada prinsipnya kami datang kesini untuk meminta keadilan, kami meminta Bapak yang mewakili Bawaslu ini bisa meneruskan dokumen ini kepada Komisioner. Jadi kita minta dialog atau minta rekaman video dari Komisioner (Bawaslu) untuk menjelaskan langsung permasalahan ini supaya menjadi benar.” Terang Dulius Wanimbo.
Massa aksi membubarkan diri dengan tertib sebelum pukul 16:00 WIB. (Ahmed)