• Redaksi
  • Kode Etik
Media Harapan
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video
No Result
View All Result
Media Harapan
No Result
View All Result
Home Featured

11 Situs Bernafaskan Islam diblokir Kemenkominfo

by Media Harapan
3 January 2017 22:56
in Featured, Nasional, Peristiwa, Telekomunikasi
0
11 Situs Bernafaskan Islam diblokir Kemenkominfo

Ilustrasi

MEDIAHARAPAN.COM, Jakarta – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memblokir 11 situs bernafaskan Islam yang dianggap memuat fitnah, SARA dan Ujaran Kebencian kepada masyarakat.

Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Humas Kemenkominfo, Noor Iza. dan saat ini pihaknya mengaku masih dalam peroses komunikasi internal terkait pemblokiran 11 situs Islam.

Pemblokiran masal terhadap situs Islam ini merupakan yang kesekian kalinya. sebelumnya menjelang aksi GNPF MUI 4 November 2016  Kemenkominfo juga telah memblokir masal situs Islam.

Saat itu pihak Kemenkominfo beralasan karena adanya permintaan dari beberapa Instansi terkait, kolaborasi antara Kepolisian dan BIN (Badan Intelijen Negara).

Tampilan ketika mengakses 11 situs Islam yang diblokir Kemenkominfo

Pemblokiran kali ini dilakukan Pasca Rapat terbatas Presiden dengan beberapa Menteri pada kamis 29 desember 2016 lalu, salah satunya membahas tentang situs yang menyebarkan hoax di internet.

Menkominfo saat itu menyebutkan, setidaknya hampir 800 ribu situs yang menyebarkan berita hoax dan sesuai intruksi Presiden, pihaknya akan melakukan penangkalan.

Ke 11 situs yang diblokir kali ini adalah:

  1.  voa-islam.com,
  2. nahimunkar.com,
  3. kiblat.net,
  4. bisyarah.com,
  5. dakwahtangerang.com,
  6. islampos.com,
  7. suaranews.com,
  8. izzamedia.com,
  9. gensyiah.com,
  10. muqawamah.com
  11. abuzubair.net.

Dasar Kemenkominfo melakukan pemblokiran ke 11 situs itu merujuk pada UU ITE yang baru, Nomor 19 Tahun 2016 dari Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 sebelumnya.

Comments

comments

Previous Post

Soni Sumarsono Lakukan Perampingan Birokrasi Pemprov DKI

Next Post

Menurut Saksi: Ahok Berulang kali Gunakan Surat Almaidah untuk Kepentingan Politik

Media Harapan

Next Post
Menurut Saksi: Ahok Berulang kali Gunakan Surat Almaidah untuk Kepentingan Politik

Menurut Saksi: Ahok Berulang kali Gunakan Surat Almaidah untuk Kepentingan Politik

BERITA POPULER

11 Situs Bernafaskan Islam diblokir Kemenkominfo

11 Situs Bernafaskan Islam diblokir Kemenkominfo

3 January 2017 22:56
Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

Ragam Kesenian Tradisional Yogyakarta

4 October 2022 09:04
Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

Cara memperbaiki printer mp287 dengan kode error e03

20 April 2023 09:33
10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

10 Alat Bantu Fotografi yang Wajib Diketahui Pemula

28 August 2023 14:39
Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

Orang Sholeh Yang Diam Menyaksikan Kemungkaran Maka Ia Terlaknat

29 April 2019 08:25
noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32

BERITA TERBARU

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

Sambut Wajib Sertifikasi Halal 2026, IHW Saran Masa Berlaku Empat Tahun

4 January 2026 21:30
Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

Bidan di Daerah Pedalaman: Pilar Kesehatan Ibu dan Bayi di Wilayah Terpencil

4 January 2026 21:25

Follow Us

Media Harapan merupakan web portal berita berbasiskan citizen jurnalism yang menyajikan berbagai peristiwa yang terjadi baik dalam maupun luar negeri. Semua materi dalam situs mediaharapan.com boleh di copy guna keperluan pengembangan pengetahuan dan wawasan masyarakat khususnya peningkatan inteligensi pemuda-pemudi Indonesia dan referensi non komersil dengan mencantumkan mediaharapan.com sebagai sumbernya. Semua masyarakat khususnya pemuda-pemudi Indonesia dapat berpartisipasi sebagai citizen jurnalism dengan mengirimkan rilis, informasi, berita, artikel, opini atau foto untuk dipublikasikan melalui alamat email Redaksi.

Recent News

noor-azhari

Kasus Pagar Laut Tangerang dan Indikasi Kejahatan Struktural SDA

19 January 2026 12:32
Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

Peduli Anak Stunting, TPPKK Tanah Datar Bangun MCK Untuk Keluarga Stunting

9 January 2026 09:56
  • Redaksi
  • Kode Etik

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Hukum & Kriminal
    • Daerah
    • Politik
    • Peristiwa
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Macro
    • Pojok UKM
  • Internasional
  • Tekno
    • Teknologi
    • Telekomunikasi
  • Olahraga
    • Arena
    • Hobi
  • Khazanah
    • Opini
    • Profil
  • Sosial
    • CSR
    • Komunitas
  • Video

© 2019 mediaharapan.com - By Wahana Muda Indonesia