MEDIAHARAPAN.Com, Jakarta -Sekretariat Presiden sepertinya melakukan terobosan terkait metode serta protokoler mempublikasikan Kebijakan Publik. Pantauan Informasi Penting Kenaikan harga BBM yang disampaikan oleh Presiden di Istana Negara hari sabtu (3/22) melalui konferensi pers menggunakan saluran penayangan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Sedangkan informasi penting tersebut belum di muat oleh Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Jika di cermati situs SETNEG https://www.setneg.go.id/ pada tanggal tersebut sepertinya masih libur, karena hingga Senin dinihari pukul 01,00 (5/22) update berita Presiden & Pemerintah tertanggal 2 September 2022.
Menjadi pertanyaan kenapa belum ada Informasi terbaru sejak tanggal 3 September 2022 dari situs Kementrian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Sedangkan Sekretariat Presiden pada hari libur tetap bekerja melalui kanal YouTubenya mempublis pernyataan Presiden dan beberapa menteri. Terkesan apakah MENSESNEG tidak dilibatkan karena tanpa ada back up info di situs Kementrian Sekretariat Negara.
Pada hari sabtu (3/22) hingga minggu (4/22) Informasi Presiden Jokowi melakukan pernyatan Perss menaikkan serentak harga tiga jenis BBM yakni pertalite, solar, dan pertamax.
Dengan rincian harga :
Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter;
Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Penjelasan Presiden adalah adanya kenaikan ketiga jenis BBM tak lepas dari kenaikan harga minyak dunia dan membengkaknya anggaran subsidi dan kompensasi BBM.
“Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia,” kata Jokowi dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022). “Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN,” tuturnya.